Headline

Dewan Dakwah Jawa Barat Dirikan LBH: Siap Bela Hak Umat Islam

BANDUNG, Kanal Berita – – Semakin kompleksnya tantangan hukum yang dihadapi umat Islam, khususnya para dai dan aktivis dakwah di ruang publik, mendorong Dewan Dakwah Jawa Barat untuk mengambil langkah strategis dengan meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dikhususkan untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi komunitas muslim.Launching LBH Dewan Da’wah Jabar dilakukan usai gelaran Pelatihan Dai Kota Bandung, Rabu (30/7/2025)

 

Inisiatif pembentukan LBH ini dilatarbelakangi oleh realitas di lapangan yang menunjukkan banyaknya kaum muslimin yang menghadapi permasalahan hukum, baik secara individual maupun dalam konteks kelembagaan, namun tidak semua kasus tersebut dapat diselesaikan dengan tuntas dan berkeadilan.

 

KH Muhammad Roinul Balad, Ketua Dewan Dakwah Jawa Barat, dalam acara peluncuran LBH yang diselenggarakan akhir pekan lalu di Bandung, memaparkan berbagai tantangan hukum yang kerap dihadapi para dai dan pegiat dakwah dalam menjalankan aktivitas mereka. Pengalaman empiris menunjukkan bahwa tidak sedikit aktivis dakwah yang berhadapan dengan persoalan hukum, baik yang bersifat interpersonal, konflik antara individu dengan lembaga, maupun sengketa antar lembaga.

 

“Tidak sedikit dai atau aktivis dakwah yang terkena pasal karet UU ITE, ujaran kebencian dan sebagainya. Harus diakui ada yang memang melanggar hukum, tetapi tidak sedikit yang dikriminalisasi. Ini yang harus mendapat atensi bersama,” tegas KH Roin dalam paparannya.

 

Selain persoalan kriminalisasi terhadap aktivis dakwah, KH Roin juga menyoroti fenomena yang dinilainya mengkhawatirkan, yaitu upaya-upaya pendangkalan akidah hingga praktik pemurtadan yang dilakukan oleh penganut agama lain, baik secara individual maupun melalui lembaga-lembaga tertentu. Praktik-praktik ini dinilai bertentangan dengan regulasi yang ada.

 

“Padahal dalam UU Penyiaran agama jelas dan tegas dinyatakan tidak boleh menyebarkan ajaran agama kepada orang yang sudah beragama, apalagi sampai mengajak pindah agama. Jelas ini pelanggaran aturan dan hukum,” jelasnya dengan tegas.

 

Permasalahan lain yang menjadi sorotan adalah pelanggaran terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri, khususnya yang berkaitan dengan pendirian dan penggunaan tempat ibadah. KH Roin memberikan contoh konkret mengenai kasus-kasus perubahan fungsi dan izin bangunan yang dialihfungsikan menjadi tempat ibadah tanpa mengikuti prosedur yang benar.

 

“Dari rumah pribadi menjadi tempat kebaktian, dari GSG jadi gereja dan sebagainya. Selain itu izinnya juga banyak yang dimanipulasi dan tidak sesuai dengan data dan fakta di lapangan,” ungkap KH Roin sambil menyebutkan beberapa kasus yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

 

Dalam merespons berbagai permasalahan tersebut, KH Roin menegaskan bahwa sikap umat Islam bukanlah manifestasi dari intoleransi, melainkan upaya konstruktif untuk membantu pemerintah dalam menegakkan peraturan dan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Ia bahkan menyampaikan sikap yang cukup tegas terkait penerapan regulasi yang konsisten.

 

“Kalau mau jujur, kita siap jika aturan UU Penyiaran Agama atau SKB 2 Menteri tersebut dicabut sehingga kaum muslimin bisa dakwah di kalangan non Islam secara terang-terangan, berdakwah ditempat ibadah mereka, bikin tabligh akbar dilingkungan mereka dan sebagainya. Kita sangat siap,” tegas KH Roin.

 

Meskipun demikian, KH Roin mengakui bahwa umat Islam tetap menghormati dan menghargai bahwa regulasi-regulasi tersebut dibuat dengan tujuan menciptakan harmonisasi dan menjaga kerukunan antarumat beragama. Namun, ia berharap agar penerapan aturan tersebut bersifat konsisten dan tidak diskriminatif.

 

“Harmonisasi, toleransi dan kerukunan itu tercipta jika kedua belah pihak menjalankan hak dan kewajiban yang sama. Jangan sampai hanya satu pihak yang selalu ditekan dan ditertibkan, sementara ada pihak yang melanggar aturan dibiarkan,” jelasnya dengan lugas.

 

KH Roin juga berharap sekaligus mengajak agar umat Islam tidak mudah terjebak dengan provokasi yang dilakukan pihak lain sehingga melanggar hukum, misalnya dengan melakukan pengrusakan barang atau property orang lain. Selain itu ia juga meminta agar kaum muslim tidak mudah menyebarkan (share) berita atau kabar atau konten  khususnya di media sosial yang belum pasti kebenarannya ( hoax).

 

Kehadiran LBH Dewan Dakwah Jawa Barat diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi berbagai tantangan hukum yang dihadapi kaum muslimin dalam aktivitas dakwah mereka. Lembaga ini akan berfungsi sebagai wadah perjuangan dan perlindungan ketika para dai dan aktivis dakwah menghadapi persoalan di lapangan.

 

“Insya Allah setelah ini akan segera kita lantik dan kukuhkan. Ini saja baru kita launching sudah ada yang mengadu dan minta bantuan. Intinya tidak ada yang boleh melakukan kedzoliman dan pendzoliman,” pungkas KH Roin, menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum ini.

 

H Dicky Achmad SH, yang ditunjuk sebagai Ketua/Direktur LBH Dewan Dakwah Jawa Barat, menjelaskan bahwa lembaga ini tidak hanya akan fokus pada aspek advokasi hukum, tetapi juga akan menjalankan program edukasi hukum kepada umat. Pendekatan komprehensif ini dipilih karena banyaknya kaum muslimin yang melakukan pelanggaran hukum akibat ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

 

“Misalnya soal pelanggaran UU ITE atau ujaran kebencian, apa saja tindakan yang termasuk, mana yang bukan, mana yang boleh, mana yang dilarang dan sebagai. Demikian juga dengan UU penyiaran agama dan SKB 2 Menteri, ini yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat,” terang H Dicky mengenai ruang lingkup program edukasi yang akan dijalankan.

 

Program edukasi hukum ini akan secara khusus menyasar para dai yang langsung terjun ke lapangan, mengingat mereka adalah garda terdepan dalam aktivitas dakwah yang rentan menghadapi berbagai tantangan hukum. Melalui berbagai metode pendekatan, LBH akan berupaya meningkatkan literasi hukum di kalangan aktivis dakwah.

 

Untuk tim LBH sendiri, H Dicky mengaku sudah siap bergabung sejumlah orang dan aktivis yang berlatar belakang hukum, praktisi dan professional hukum. Dengan SDM yang mumpuni tersebut diharapkan LBH Dewan Da’wah Jabar dapat menjalan peran dan fungsinya secara maksimal dan produktif.

 

“Insya Allah nanti kita akan adakan seminar, diskusi, workshop, FGD dan yang lainnya sehingga umat sadar hukum juga melek hukum,” pungkas H Dicky mengenai strategi implementasi program edukasi.

 

Pendirian LBH Dewan Dakwah Jawa Barat ini mencerminkan respons proaktif organisasi keagamaan terhadap kompleksitas tantangan hukum di era modern. Dengan menggabungkan fungsi advokasi dan edukasi, lembaga ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam melindungi hak-hak umat Islam sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat muslim.

 

Keberadaan LBH ini juga menunjukkan komitmen Dewan Dakwah Jawa Barat untuk tidak hanya berperan dalam aspek spiritual dan keagamaan, tetapi juga dalam memberikan perlindungan hukum praktis bagi para pengikutnya. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model bagi organisasi keagamaan lainnya dalam menghadapi tantangan hukum di ruang publik yang semakin kompleks.

 

Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan program yang terstruktur, LBH Dewan Dakwah Jawa Barat siap menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak umat Islam dan memastikan bahwa aktivitas dakwah dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, tanpa mengabaikan semangat toleransi dan kerukunan beragama. [ ]

Iman Djojonegoro

Recent Posts

Demo di Jakarta Jadi Sorotan Media Internasional, Waspadai Dampak Buruk Ekonomi

JAKARTA, Kanal Berita - Gelombang demonstrasi masif yang berlangsung pada Kamis dan Jumat (28-29/8/2025) di…

6 jam ago

Google Vids Kini Hadir dengan Avatar AI dan Versi Gratis!

KANALBERITA.COM - Dunia produksi video terus berevolusi, dan Google tak mau ketinggalan. Dengan peluncuran fitur-fitur baru…

1 hari ago

Khutbah Jumat: Spirit Islam Dalam Unjuk Rasa

Unjuk rasa (demonstrasi) merupakan salah satu bentuk ekspresi kolektif yang dilakukan untuk menyuarakan aspirasi, protes,…

2 hari ago

PT Jababeka dan KKN UPB Desa Simpangan Gelar Seminar Hemat Energi

BEKASI, KANALBERITA.COM - PT Jababeka Infrastruktur bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita…

2 hari ago

Sekjen PBB Kecam Serangan Israel ke Rumah Sakit yang Tewaskan Tenaga Medis & Jurnalis

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres dengan tegas mengecam serangan Israel pada Senin (25/8)…

2 hari ago

Mahasiswa KKN UPB Sosialisasikan Literasi Keuangan dan Bahaya Bank Emok di Desa Simpangan

BEKASI, KANALBERITA.COM — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa (UPB) 2025 menggelar sosialisasi…

2 hari ago

This website uses cookies.