Bendera Merah Putih ( ilustrasi foto: nusantaranews)
JAKARTA, Kanal Berita – – Bulan Agustus disering disebut sebagai bulan Kemerdekaan Indonesia, karena ada hari ulang tahu yakni setiap tanggal 17 Agustus. Pada bulan ini masyarakat Indonesia ramai-ramai memasang bendera merah putih.
Namun untuk tahun 2025 ini masyarakat Indonesia dihimbau memasang bendera merah putih selama bulan Agustus yakni dari tanggal 1 hingga 31. Hal ini surat edaran dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) mengeluarkan surat edaran yang berisi sejumlah imbauan untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI. Salah satunya adalah imbauan untuk memasang bendera merah putih.
Informasi pemasangan bendera merah putih untuk HUT ke-80 RI Tahun 2025 tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025. Ini rinciannya.
Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Menurut UU
Aturan pemasangan bendera merah putih yang benar tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Berdasarkan Pasal 7 dalam UU Nomor 24 Tahun 2009, berikut aturan yang dimaksud.
KANALBERITA.COM - Dunia produksi video terus berevolusi, dan Google tak mau ketinggalan. Dengan peluncuran fitur-fitur baru…
Unjuk rasa (demonstrasi) merupakan salah satu bentuk ekspresi kolektif yang dilakukan untuk menyuarakan aspirasi, protes,…
BEKASI, KANALBERITA.COM - PT Jababeka Infrastruktur bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita…
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres dengan tegas mengecam serangan Israel pada Senin (25/8)…
BEKASI, KANALBERITA.COM — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa (UPB) 2025 menggelar sosialisasi…
BEKASI, KANALBERITA.COM — Dalam rangka meningkatkan kemampuan pemasaran digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)…
This website uses cookies.