KANALBERITA.COM – Pemerintah Republik Indonesia telah secara resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, memberikan total 17 hari libur serta delapan hari cuti bersama yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk merencanakan berbagai aktivitas, termasuk liburan panjang atau berkumpul bersama keluarga.
Keputusan penting ini diresmikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Penetapan ini memberikan kejelasan bagi masyarakat untuk menyusun agenda pribadi, keluarga, maupun pekerjaan jauh-jauh hari.
Cuti bersama adalah kesempatan emas untuk memperpanjang waktu istirahat atau liburan, biasanya berdekatan dengan hari libur nasional. Berikut adalah daftar lengkap delapan hari cuti bersama yang telah ditetapkan untuk tahun 2026:
Dengan adanya daftar ini, Anda dapat mulai menyusun rencana liburan, baik itu perjalanan jauh, staycation, atau sekadar menikmati waktu berkualitas di rumah bersama orang-orang terkasih. Memahami kapan saja hari-hari istimewa ini jatuh akan sangat membantu dalam mengoptimalkan setiap momen libur.
Penting untuk diingat bahwa pelaksanaan cuti bersama memiliki implikasi yang berbeda bagi berbagai kalangan pekerja. Berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama bagi pegawai, karyawan, atau pekerja di sektor swasta akan mengurangi hak cuti tahunan mereka. Hal ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta aturan internal yang berlaku di masing-masing institusi atau perusahaan.
Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama diatur secara khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan ASN yang berlaku. Jadi, pastikan untuk selalu memeriksa kebijakan di tempat Anda bekerja agar perencanaan liburan berjalan lancar tanpa kendala.
Selain cuti bersama, tahun 2026 juga diwarnai dengan sejumlah hari libur nasional yang patut Anda catat. Berikut adalah rincian lengkap tanggal merah yang ditetapkan oleh pemerintah:
Dengan daftar lengkap ini, Anda memiliki semua informasi yang dibutuhkan untuk merencanakan petualangan, istirahat, atau sekadar momen kebersamaan di tahun 2026. Manfaatkan setiap libur dan cuti bersama sebaik mungkin untuk menciptakan kenangan indah.
KANALBERITA.COM - Pemimpin Hamas di Jalur Gaza, Khalil al-Hayya, menyatakan bahwa kelompoknya bersedia menyerahkan senjata…
KANALBERITA.COM - Lemak seringkali disalahpahami sebagai musuh utama dalam pola makan sehat, terutama bagi yang…
KANALBERITA.COM - Meta dilaporkan menunda peluncuran kacamata Mixed-Reality, yang saat ini dikenal dengan nama kode…
KANALBERITA.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan hingga Sabtu (6/12) sore, 914 orang dinyatakan…
KANALBERITA.COM - Pemerintah secara resmi telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun…
KANALBERITA.COM - Raksasa teknologi Google secara resmi telah mempublikasikan laporan tahunan "Year in Search" pada…
This website uses cookies.