Headline

Insiden Bentrok PWI LS – FPI di Pemalang, FUUI Ingatkan Faktor Ekstern dan Intern dalam Upaya Memecah-belah Umat Islam

BANDUNG, Kanal Berita – Insiden bentrokan antara massa Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) terkait kehadiran Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) dalam Safari Dakwah di Pemalang, Jawa Tengah, mendapat respons serius dari Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI). Organisasi ini mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengambil peran strategis sebagai mediator dalam proses islah (perdamaian) antara kedua kelompok yang berseteru tersebut.

 

Konfrontasi fisik yang terjadi pada Rabu malam, 23 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipicu oleh perbedaan sikap terhadap kehadiran HRS dalam acara keagamaan. Massa PWI LS yang sejak awal menentang kehadiran tokoh kontroversial tersebut akhirnya terlibat bentrokan dengan pendukung FPI. Akibat insiden ini, sebelas orang mengalami luka-luka, termasuk empat anggota Polres Pemalang yang berupaya menghentikan bentrokan.

 

Ketua Umum FUUI, KH Athian Ali M.Dai, memberikan analisis mendalam terkait fenomena perpecahan yang kerap melanda internal umat Islam. Menurutnya, dinamika konflik semacam ini dapat dipahami sebagai bagian dari upaya sistematis untuk memecah belah persatuan dan ukhuwah Islamiyah.

 

Ulama senior ini mengidentifikasi dua faktor utama yang acapkali menjadi akar perpecahan dalam tubuh umat Islam. Faktor pertama bersifat eksternal, dimana pihak-pihak di luar Islam berupaya melemahkan kekuatan umat melalui strategi adu domba sebagai kompensasi ketidak-mampuan  mereka menemukan kelemahan dalam ajaran Islam secara substansial.

 

” Baik dari sisi akidah maupun  syariat   mereka tidak pernah bisa menemukan atau menunjukkan kelemahan Islam yang semakin pesat berkembang.  Maka cara yang dipilih adalah dengan mengadudomba umat, ” terangnya.

 

KH Athian memberikan perspektif historis untuk menguatkan argumennya. Ia mencontohkan, betapa tidak lama setelah wafatnya Rasulullah SAW, kaum Yahudi segera menciptakan perpecahan dikalangan umat Islam dengan memunculkan kelompok Syiah. Pola serupa, menurutnya, terlihat pada munculnya Ahmadiyah yang “dibidani” oleh Inggris, atau berbagai aliran yang dibuat kaum komunis yang tampak Islami namun sesungguhnya menyimpang dari ajaran Islam.

 

“Di masa Orde Baru dengan dimunculkannya kelompok Negara Islam Indonesia (NII kw 9) untuk memecah-belah kekuatan NII yang sungguhnya, dan masih banyak lagi contoh lainnya,” terang KH Athian.

 

Faktor kedua yang diidentifikasi KH Athian bersifat internal, yaitu adanya tendensi dalam tubuh umat Islam yang  menurutnya ”  Didorong oleh  sikap ananiyah / egoisme dengan menganggap diri atau kelompoknya yang paling benar. Juga  sikap ashabiyah atau bangga secara  berlebihan  dengan memproklamirkan kepada umat jika golongan atau mahdzabnya yang paling sesuai dengan ajaran Islam ,” terang KH Athian.

 

Terkait insiden spesifik di Pemalang, KH Athian mengakui bahwa FUUI belum dapat mengambil kesimpulan definitif mengenai faktor penyebab utama, apakah faktor eksternal atau internal. Ia menilai bahwa FPI dengan tokoh sentralnya HRS sudah dikenal luas oleh umat Islam Indonesia selama ini dalam kiprahnya melakukan amar ma’ruf nahi munkar.

 

Sementara  kelompok Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS)  belum banyak diketahui masyarakat apa dan siapa mereka ? Jika hanya dilihat dari namanya tentu sangat bagus sekali,  karena membawa nama Walisongo dan Sabilillah.

 

Walisongo adalah para wali Allah yang sangat luar biasa berjuang fii sabiilillah ( dijalan Allah ) dalam  menyebarkan Islam di Nusantara.  Sementara yang dilakukan kelompok  PWI SL 23 juli 2025 yang lalu malah menyerang dan membubarkan dakwah Islam ? Ini tentu sangat membingungkan ?

 

“Saya pribadi belum bisa memastikan apakah penyebabnya hanya faktor interen ataukah ada faktor eksteren yang menjadi pemicu terjadinya bentrokan yang telah menelan banyak korban ini,” terangnya.

 

Sebagai solusi, KH Athian merujuk pada Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 9 yang   membenarkan ( kendati  sangat tidak diharapkan ) kemungkinan terjadinya konflik antar sesama mumin,  sekaligus memberikan jalan keluarnya. Di ayat tersebut ditekankan perlu hadirnya pihak ketiga yang kredibel untuk melakukan mediasi islah.

 

“Harus ada pihak ketiga yang memberikan tempat atau mediasi untuk terjadinya ‘islah’. Pihak ketiga yang dimaksud, idealnya dalam bentuk Lembaga yang kuat dan kredibel untuk melakukan islah (damai),” terang KH Athian.

 

Sayangnya” KH Athian mengidentifikasi kelemahan struktural dalam umat Islam Indonesia hingga saat ini belum memiliki lembaga yang benar-benar kuat dan disepakati oleh semua ormas dan haroqah Islam untuk menyelesaikan berbagai permasalahan umat Islam . Dalam kondisi demikian, ia melihat Majelis Ulama Indonesia (MUI )sementara ini sebagai institusi yang paling memungkinkan untuk mengambil peran strategis tersebut. Karenanya, diharapkan MUI  bisa segera mengambil langkah dan sikap untuk melakukan hal tersebut,” ujarnya

 

KH Athian menekankan, bahwa penyelesaian kasus ini sebaiknya dilakukan secara internal oleh umat Islam, kecuali jika terdapat unsur pidana yang memerlukan keterlibatan aparat penegak hukum. Ia mengharapkan MUI dapat melakukan analisis mendalam untuk mengidentifikasi akar masalah sebenarnya.

 

“Dalam hal ini FUUI berharap MUI bisa melihat dan menganalisa kejadian tersebut apakah ada faktor eksternal atau internal yang menjadi penyebabnya. Jika MUI menemukan sesuai data dan fakta, terbukti ada faktor eksternal diluar Islam yang menjadi sumber masalah sehingga terjadi bentrokan tersebut, maka MUI bisa merekomendasikan kepada pemerintah agar kelompok atau organisasi tersebut dibubarkan atau dibekukan ijin operasionalnya,” jelasnya.

 

Jika konflik hanya dipicu oleh persoalan khilafiyah (perbedaan pendapat), yang diduga kuat bersumber dari isu nasab yang mencuat sejak  dua tahun lalu, penyelesaiannya tentu jauh lebih mudah untuk diarahkan kepada ishlah,  misalnya dengan kesepakatan bersama, dimana pihak yang satu tidak lagi mengangkat dan membesar-besarkan masalah nasab, dan pihak lain tidak lagi mengungkit-ungkit lagi masalah tersebut.

 

Menurut KH Athian  ”  Dalam upaya ishlah ini tidak tertutup kemungkinan adanya pihak yang  bughot (membangkang) dan menolak upaya perdamaian. Dalam kondisi demikian, ia menyarankan MUI untuk mengeluarkan rekomendasi atau fatwa yang mengingatkan umat Islam untuk mewaspadai kelompok yang tidak kooperatif tersebut, ” ujarnya.

 

Terkait peran pemerintah, KH Athian memandang bahwa instansi seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dapat berperan sesuai tupoksinya sebagai pembina masyarakat

 

“Kesbangpol bisa saja menjadi media atau menjembatani antara MUI, ormas Islam, atau LSM atau ormas keagamaan lainnya untuk bermusywarah dalam menyelesaikan persoalan. Tetapi jika berkaitan dengan persoalan umat Islam maka hendaknya diarahkan untuk diselesaikan secara internal. Terkecuali jika faktor penyebabnya eksternal yang sengaja dilakukan pihak diluar Islam untuk memecah-belah umat Islam, maka diharapkan MUI memberikan masukan atau rekomendasi kepada pihak Kesbangpol,” tegasnya.

 

Sebagai penutup, KH Athian menekankan pentingnya keinginan dan  upaya dari semua pihak dalam mewujudkan ukhuwah dan mengakhiri pertikaian yang tidak produktif. Ia mengajak seluruh umat Islam untuk mengedepankan persatuan di atas perbedaan yang bukan prinsip yang mendasar dalam Islam,  yang  secara syariat dimungkinkan untuk bersilang pendapat.

 

“Hentikan segala bentuk pertikaian dan upaya adu domba. Saatnya memperkuat ukhuwah. Selama masalah yang muncul berada di wilayah ijtihad, hendaknya masing-masing pihak saling menghormati dan menghargai perbedaan. Di ruang ijtihad, tidak ada satu pihak pun yang berhak mengklaim jika mazhab rujukan nya saja yang benar.  Masing-masing kelompok berhak meyakini jika keyakinannya terhadap mazhab tertentulah yang benar, tanpa harus menyatakan mazhab yang lain yang berbeda dengan mazhabnya tidak benar, ” pungkasnya.

 

Pernyataan FUUI ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi MUI untuk mengambil langkah konkret dalam memediasi konflik yang terjadi di internal umat Islam, sekaligus memperkuat perannya sebagai rujukan utama umat Islam Indonesia dalam menyelesaikan berbagai persoalan keumatan.[ ]

Iman Djojonegoro

Recent Posts

Google Vids Kini Hadir dengan Avatar AI dan Versi Gratis!

KANALBERITA.COM - Dunia produksi video terus berevolusi, dan Google tak mau ketinggalan. Dengan peluncuran fitur-fitur baru…

20 jam ago

Khutbah Jumat: Spirit Islam Dalam Unjuk Rasa

Unjuk rasa (demonstrasi) merupakan salah satu bentuk ekspresi kolektif yang dilakukan untuk menyuarakan aspirasi, protes,…

1 hari ago

PT Jababeka dan KKN UPB Desa Simpangan Gelar Seminar Hemat Energi

BEKASI, KANALBERITA.COM - PT Jababeka Infrastruktur bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita…

2 hari ago

Sekjen PBB Kecam Serangan Israel ke Rumah Sakit yang Tewaskan Tenaga Medis & Jurnalis

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres dengan tegas mengecam serangan Israel pada Senin (25/8)…

2 hari ago

Mahasiswa KKN UPB Sosialisasikan Literasi Keuangan dan Bahaya Bank Emok di Desa Simpangan

BEKASI, KANALBERITA.COM — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa (UPB) 2025 menggelar sosialisasi…

2 hari ago

Mahasiswa KKN UPB Desa Simpangan Lakukan Integrasi UMKM dengan Media Linktree

BEKASI, KANALBERITA.COM — Dalam rangka meningkatkan kemampuan pemasaran digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)…

2 hari ago

This website uses cookies.