Nasional

6 Pelaku Pengeroyokan Steward di Stadion Si Jalak Harupat Sudah Diamankan

BANDUNG, Kanal Berita -Polisi telah mengamankan enam pelaku pengeroyokan terhadap steward atau penjaga keamanan seusai laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Polresta Bandung berhasil mengamankan enam tersangka berkaitan dengan kerusuhan di Stadion Si Jalak Harupat pada tanggal 23 September 2024 pada hari Senin,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, dilansir dari republika online,Kamis (26/9/2024).Kusworo mengatakan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi seusai laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta. Para oknum suporter dari tribun memasuki lapangan stadion dan melakukan pengeroyokan kepada steward.

Setelah berkoordinasi dengan steward security officer, Kusworo menyebut masuk ke stadion dan selang 10 menit bisa kembali kondusif. Para suporter naik kembali ke tribun dan kondisi aman dan tertib.

Para pemain Persib dan Persija pun meninggalkan stadion dalam kondisi yang aman. Petugas yang masuk ke stadion berhasil mengevakuasi sembilan steward yang mengalami luka-luka sehingga harus diberikan perawatan.

“Delapan (steward) langsung pulang dan membuat laporan polisi sedangkan satu orang ini masih di rumah sakit Otista yang kemarin kami jenguk bersama-sama,” kata dia.

Kusworo menyebut petugas melakukan penyelidikan berdasarkan kamera CCTV dan alat bukti lainnya. Selanjutnya enam tersangka diamankan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang mulai dari mahasiswa, dan pekerja. “Ada yang mukul, ada yang menendang, ada yang merusak barang-barang,” kata Kusworo.

Hasil pemeriksaan, kata Kusworo, para tersangka kecewa terhadap oknum steward terlebih mendengar mereka diduga melakukan pelecehan kepada suporter perempuan. Termasuk didapati oknum steward yang mengamankan suporter yang diduga melakukan intimidasi.

“Mereka menyesal atas perbuatannya mereka mengakui bahwa tidak selayaknya perbuatan yang dilakukan oleh oknum suporter itu dilakukan dengan cara kekerasan,” kata dia.

Mereka dijerat pasal 170 melakukan kekerasan bersama-sama dengan ancaman 7 tahun penjara. Apanila korban mengalami luka berat maka ancaman hukuman dapat bertambah menjadi sembilan tahun.

Kusworo terus menyelidiki kasus tersebut dan menyebut potensi tersangka dapat terus bertambah. Ia pun mengimbau suporter yang melakukan kekerasan untuk menyerahkan diri.

“Bagi suporter yang melakukan kekerasan sebelum ditangkap, silakan untuk menyerahkan diri. Tentunya yang menyerahkan diri akan mendapatkan penilaian positif,” katanya.

Iman Djojonegoro

Recent Posts

Hamas Tegaskan Senjata Akan Diserahkan Jika Pendudukan Israel Berakhir

KANALBERITA.COM -   Pemimpin Hamas di Jalur Gaza, Khalil al-Hayya, menyatakan bahwa kelompoknya bersedia menyerahkan senjata…

12 jam ago

Kenali 7 Sinyal Tubuh Anda Butuh Lebih Banyak Asupan Lemak Sehat

KANALBERITA.COM -  Lemak seringkali disalahpahami sebagai musuh utama dalam pola makan sehat, terutama bagi yang…

13 jam ago

Meta Tunda Peluncuran Kacamata Mixed-Reality Hingga 2027

KANALBERITA.COM -  Meta dilaporkan menunda peluncuran kacamata Mixed-Reality, yang saat ini dikenal dengan nama kode…

14 jam ago

Data BNPB : 914 Jiwa Tewas Akibat Bencana Sumatera, 389 Hilang

KANALBERITA.COM -  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan hingga Sabtu (6/12) sore, 914 orang dinyatakan…

14 jam ago

Biaya Haji 2026 Resmi Ditetapkan, Simak Rincian Lengkap per Embarkasi

KANALBERITA.COM -  Pemerintah secara resmi telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun…

2 hari ago

Google Ungkap Daftar Pencarian Paling Populer Selama 2025

KANALBERITA.COM  - Raksasa teknologi Google secara resmi telah mempublikasikan laporan tahunan "Year in Search" pada…

2 hari ago

This website uses cookies.