Headline

Lonjakan COVID-19 di Asia, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Antisipasi

JAKARTA, KANALEBERITACOM – Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 serta potensi wabah lainnya. Langkah ini menyusul lonjakan kasus di sejumlah negara Asia, termasuk Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Murti Utami mengungkapkan bahwa sejak minggu ke-12 2025, angka infeksi COVID-19 mengalami peningkatan di beberapa negara. Di Thailand, varian dominan yang beredar adalah XEC dan JN.1, sedangkan di Singapura terdapat LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1). Sementara itu, Hong Kong didominasi oleh varian JN.1, dan Malaysia dengan XEC (turunan JN.1).

Meski demikian, Murti menegaskan bahwa tingkat penularan dan angka kematian akibat varian-varian tersebut masih tergolong rendah.

Situasi COVID-19 di Indonesia

Sementara itu, perkembangan kasus di Indonesia menunjukkan tren penurunan dalam beberapa pekan terakhir.

“Memasuki minggu ke-20, kasus konfirmasi mingguan turun dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus, dengan positivity rate 0,59 persen,” jelas Murti seperi dilansir Antara.

Varian dominan yang beredar di Indonesia saat ini adalah MB.1.1, yang tetap dalam pantauan epidemiologi guna memastikan tidak terjadi lonjakan kasus yang signifikan.

Langkah Pencegahan dan Promosi Kesehatan

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes menginstruksikan sejumlah tindakan kepada unit kesehatan dan pemangku kepentingan, seperti:

  • Memantau situasi global terkait COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
  • Meningkatkan deteksi dini dengan memverifikasi tren penyakit terkait pernapasan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
  • Menggencarkan edukasi kesehatan, termasuk perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dan penerapan protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
  • Menganjurkan penggunaan masker, terutama bagi masyarakat yang sedang sakit atau berada di tempat ramai.
  • Mendorong pemeriksaan kesehatan bagi individu yang mengalami gejala infeksi pernapasan dengan riwayat kontak risiko tinggi.

Murti menegaskan bahwa deteksi dini dan respons cepat sangat krusial untuk menghindari kemungkinan penyebaran virus lebih luas.  Dengan kebijakan ini, Kemenkes berharap masyarakat tetap waspada tanpa perlu panik, serta terus menerapkan gaya hidup sehat guna meminimalkan risiko penularan.

 

Tim Redaksi

Recent Posts

Rumah Aset MPR RI di Bandung Dibakar, Siti Fauziah Sayangkan Aksi Demo Anarkis

Rumah aset MPR RI tersebut merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang dititipkan ke Pemkot…

4 jam ago

Demo di Jakarta Jadi Sorotan Media Internasional, Waspadai Dampak Buruk Ekonomi

JAKARTA, Kanal Berita - Gelombang demonstrasi masif yang berlangsung pada Kamis dan Jumat (28-29/8/2025) di…

10 jam ago

Google Vids Kini Hadir dengan Avatar AI dan Versi Gratis!

KANALBERITA.COM - Dunia produksi video terus berevolusi, dan Google tak mau ketinggalan. Dengan peluncuran fitur-fitur baru…

2 hari ago

Khutbah Jumat: Spirit Islam Dalam Unjuk Rasa

Unjuk rasa (demonstrasi) merupakan salah satu bentuk ekspresi kolektif yang dilakukan untuk menyuarakan aspirasi, protes,…

2 hari ago

PT Jababeka dan KKN UPB Desa Simpangan Gelar Seminar Hemat Energi

BEKASI, KANALBERITA.COM - PT Jababeka Infrastruktur bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita…

2 hari ago

Sekjen PBB Kecam Serangan Israel ke Rumah Sakit yang Tewaskan Tenaga Medis & Jurnalis

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres dengan tegas mengecam serangan Israel pada Senin (25/8)…

2 hari ago

This website uses cookies.