Headline

Lonjakan COVID-19 di Asia, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Antisipasi

JAKARTA, KANALEBERITACOM – Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 serta potensi wabah lainnya. Langkah ini menyusul lonjakan kasus di sejumlah negara Asia, termasuk Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Murti Utami mengungkapkan bahwa sejak minggu ke-12 2025, angka infeksi COVID-19 mengalami peningkatan di beberapa negara. Di Thailand, varian dominan yang beredar adalah XEC dan JN.1, sedangkan di Singapura terdapat LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1). Sementara itu, Hong Kong didominasi oleh varian JN.1, dan Malaysia dengan XEC (turunan JN.1).

Meski demikian, Murti menegaskan bahwa tingkat penularan dan angka kematian akibat varian-varian tersebut masih tergolong rendah.

Situasi COVID-19 di Indonesia

Sementara itu, perkembangan kasus di Indonesia menunjukkan tren penurunan dalam beberapa pekan terakhir.

“Memasuki minggu ke-20, kasus konfirmasi mingguan turun dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus, dengan positivity rate 0,59 persen,” jelas Murti seperi dilansir Antara.

Varian dominan yang beredar di Indonesia saat ini adalah MB.1.1, yang tetap dalam pantauan epidemiologi guna memastikan tidak terjadi lonjakan kasus yang signifikan.

Langkah Pencegahan dan Promosi Kesehatan

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes menginstruksikan sejumlah tindakan kepada unit kesehatan dan pemangku kepentingan, seperti:

  • Memantau situasi global terkait COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
  • Meningkatkan deteksi dini dengan memverifikasi tren penyakit terkait pernapasan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
  • Menggencarkan edukasi kesehatan, termasuk perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dan penerapan protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
  • Menganjurkan penggunaan masker, terutama bagi masyarakat yang sedang sakit atau berada di tempat ramai.
  • Mendorong pemeriksaan kesehatan bagi individu yang mengalami gejala infeksi pernapasan dengan riwayat kontak risiko tinggi.

Murti menegaskan bahwa deteksi dini dan respons cepat sangat krusial untuk menghindari kemungkinan penyebaran virus lebih luas.  Dengan kebijakan ini, Kemenkes berharap masyarakat tetap waspada tanpa perlu panik, serta terus menerapkan gaya hidup sehat guna meminimalkan risiko penularan.

 

Tim Redaksi

Recent Posts

Tumpas Judi Online, Pemerintah Mesti Prioritaskan Aksi Domestik

KANALBERITA.COM -  Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Yose Rizal Damuri,…

14 jam ago

Canva Rilis Model AI Sendiri dan Segudang Fitur Inovatif Terbaru

KANALBERITA.COM -  Perusahaan perangkat kreatif terkemuka, Canva, baru-baru ini mengumumkan peluncuran model desain AI fundamentalnya…

2 hari ago

Hyundai Tertarik Gabung Proyek Mobnas, Fokus Kendaraan Energi Bersih

KANALBERITA.COM -  Raksasa otomotif asal Korea Selatan, Hyundai Motor Group, menyatakan minat kuatnya untuk bergabung…

2 hari ago

Perpusnas Perkuat Literasi Gizi dalam Program Makan Bergizi Gratis

KANALBERITA.COM  - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia secara aktif menyiapkan koleksi bahan bacaan bertema gizi,…

2 hari ago

Seberapa Besar Manfaat Jahe untuk Atasi Hipertensi?

KANALBERITA.COM -  Rempah jahe telah lama dikenal sebagai bumbu dapur sekaligus obat tradisional, namun bagaimana sebenarnya…

2 hari ago

Belanda Dinobatkan sebagai Negara Paling Aman untuk Petualangan Global

KANALBERITA.COM -  Belanda baru saja dinobatkan sebagai negara teraman di dunia untuk bepergian pada tahun…

2 hari ago

This website uses cookies.