Headline

Usai Insiden Bagi-bagi Bir Komunitas Freerunners dan Pace & Place Didenda Rp 5 Juta dan Kerja Sosial

BANDUNG, Kanal Berita – Setelah viral dan dapat kritikan serta kecaman, akhirnya Pemerintah Kota Bandung memanggil sekaligus menjatuhkan sanksi kepada dua komunitas pelari, yakni Freerunners Bandung dan Pace & Place. Hal ini usai aksi pembagian bir secara terbuka di ajang Pocari Run 2025 viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

 

Pemerintah Kota Bandung langsung menindaklanjuti dengan memanggil ketiga pihak yang terlibat: panitia Pocari Sweat Run, komunitas Freerunners Bandung, dan agen perjalanan Pace & Place. Pemanggilan berlangsung di Balai Kota Bandung, Kamis (24/7/2025).

 

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan bahwa sanksi dijatuhkan setelah dilakukan klarifikasi bersama Satpol PP. “Alhamdulillah, atas perintah Pak Wali, saya selaku Ketua Yustisi Perda dan Perkada, memanggil dari pihak penyelenggara Pocari Sweat, dan juga pihak yang bermasalah, yakni Pace & Place serta komunitas Freerunners,” ujar Erwin di Balai Kota dilansir dari bukamata.

 

Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Pemerintah Kota Bandung. Berikut daftar sanksi yang diberikan:

 

  1. Teguran Tertulis dari Pemkot Bandung kepada komunitas terkait.
  2. Pace & Place diwajibkan membuat pernyataan permohonan maaf di media massa dan membayar biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp5 juta.
  3. Freerunners Bandung harus menyampaikan permohonan maaf di media massa, menandatangani surat pernyataan, dan melakukan kegiatan sosial berupa kerja bakti membersihkan area Balai Kota selama dua minggu.

 

Erwin menegaskan bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

 

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua komunitas dan pihak penyelenggara agar selalu patuh terhadap aturan yang berlaku di Kota Bandung,” katanya.

 

Erwin juga mengingatkan pihak Pocari Sweat selaku penyelenggara untuk lebih selektif dalam mengawasi seluruh elemen yang terlibat dalam kegiatan publik. “Kami sudah mengimbau agar seluruh rangkaian acara memperhatikan aspek perizinan dan kepatuhan terhadap perda,” ujarnya.

 

Sebagaimana diberitakan kejadian tersebut berlangsung saat ajang lari tahunan itu digelar di Kota Bandung pada 19–20 Juli 2025. Video aksi bagi-bagi bir yang diunggah oleh sejumlah akun memperlihatkan aktivitas tak biasa di area publik event tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa aksi itu dilakukan oleh komunitas Freerunners Bandung dan Pace & Place tanpa izin dari penyelenggara resmi.[ ]

Iman Djojonegoro

Recent Posts

Google Vids Kini Hadir dengan Avatar AI dan Versi Gratis!

KANALBERITA.COM - Dunia produksi video terus berevolusi, dan Google tak mau ketinggalan. Dengan peluncuran fitur-fitur baru…

1 hari ago

Khutbah Jumat: Spirit Islam Dalam Unjuk Rasa

Unjuk rasa (demonstrasi) merupakan salah satu bentuk ekspresi kolektif yang dilakukan untuk menyuarakan aspirasi, protes,…

1 hari ago

PT Jababeka dan KKN UPB Desa Simpangan Gelar Seminar Hemat Energi

BEKASI, KANALBERITA.COM - PT Jababeka Infrastruktur bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita…

2 hari ago

Sekjen PBB Kecam Serangan Israel ke Rumah Sakit yang Tewaskan Tenaga Medis & Jurnalis

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres dengan tegas mengecam serangan Israel pada Senin (25/8)…

2 hari ago

Mahasiswa KKN UPB Sosialisasikan Literasi Keuangan dan Bahaya Bank Emok di Desa Simpangan

BEKASI, KANALBERITA.COM — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa (UPB) 2025 menggelar sosialisasi…

2 hari ago

Mahasiswa KKN UPB Desa Simpangan Lakukan Integrasi UMKM dengan Media Linktree

BEKASI, KANALBERITA.COM — Dalam rangka meningkatkan kemampuan pemasaran digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)…

2 hari ago

This website uses cookies.