HeadlineNasional

FUUI Peringatkan Pemerintah: Berpindahnya 4 Pulau Aceh ke Sumut Ancam Persatuan Bangsa

400
×

FUUI Peringatkan Pemerintah: Berpindahnya 4 Pulau Aceh ke Sumut Ancam Persatuan Bangsa

Sebarkan artikel ini
Pulau Aceh
Sengketa 4 pulau milik Aceh yang kini dialihkan Kemendagri jadi milik Sumatera Utara. (FoTo: dok.kemendagri)

BANDUNG, Kanal Berita – Kontroversi seputar perpindahan status empat pulau dari Provinsi Aceh menjadi bagian wilayah Sumatera Utara terus menuai kritik keras dari berbagai pihak. Forum Ulama Indonesia (FUUI) melalui Ketua Umumnya, KH. Athian Ali M.Dai, mengeluarkan peringatan tegas kepada pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan tersebut demi menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.

Sumber konflik ini bermula dari terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Regulasi inilah yang mengalihkan status kepemilikan empat pulau yang sebelumnya berada di bawah yurisdiksi Pemerintah Aceh menjadi bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara.

Merespons kebijakan kontroversial ini, KH. Athian Ali menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terhadap kondisi kesejahteraan masyarakat Aceh yang menurutnya sudah lama terabaikan. Beliau menegaskan bahwa kondisi ini bukanlah hal baru, melainkan permasalahan struktural yang telah berlangsung dalam waktu yang cukup panjang.

“Padahal secara sumber daya alam (SDA) sangat kaya dan selama ini kita tahu pengelolaannya dan keuntungannya lebih banyak mengalir ke pusat. Kalau pun ada yang Kembali ke daerah khususnya di Aceh sangat sedikit, sehingga wajar jika Masyarakatnya merasakan kesenjangan kesejahteraan,” tegas KH. Athian dalam keterangannya.

Kritik yang disampaikan oleh pemimpin FUUI ini menyoroti ketimpangan dalam distribusi hasil pengelolaan sumber daya alam Aceh. Meskipun wilayah ini memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun manfaat ekonomi yang diterima langsung oleh masyarakat lokal dinilai sangat minim dibandingkan dengan potensi yang sebenarnya dimiliki.

Lebih lanjut, KH. Athian mengungkapkan dugaan kuat bahwa isu perpindahan keempat pulau ini bukan sekadar persoalan teknis administratif mengenai penetapan batas wilayah. Menurutnya, ada dimensi yang jauh lebih kompleks dan strategis di balik kebijakan ini, terutama yang berkaitan dengan nilai ekonomis dan perencanaan jangka panjang untuk mengeksploitasi kekayaan alam yang terkandung di wilayah-wilayah tersebut.

“Mengapa baru sekarang diributkan? Siapa Gubernur Sumatera Utara saat ini? Siapa Mendagri saat ini? Ada rencana apa ini?,” tanya KH. Athian dengan nada menyelidik, mengisyaratkan adanya agenda tersembunyi di balik timing dan substansi kebijakan ini.

Dugaan yang dikemukakan oleh KH. Athian semakin menguat ketika beliau mengungkapkan informasi yang diterimanya mengenai potensi cadangan minyak bumi di wilayah Aceh. Berdasarkan data yang beliau peroleh, cadangan minyak di wilayah tersebut memiliki volume yang luar biasa besar, bahkan diklaim dapat melampaui cadangan minyak yang dimiliki oleh Arab Saudi.

Informasi ini kemudian menjadi dasar analisis KH. Athian bahwa rencana pengalihan keempat pulau tersebut ke Sumatera Utara merupakan bagian integral dari strategi eksploitasi sumber daya alam, khususnya minyak bumi yang terkandung di wilayah-wilayah tersebut.

“Kita bisa saksikan dan rasakan selama ini hasil bumi khususnya tambang hanya dinikmati segelintir orang saja baik pengusaha atau pejabat saja. Belum lagi yang dikorupsi maka habislah kekayaan alam Indonesia ini untuk kekayaan kelompok oligarki dan kroninya saja. Sementara untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat hanya omong-omong saja,” kritik KH. Athian dengan tajam.

Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap pola pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang dinilai hanya menguntungkan sekelompok kecil elite politik dan ekonomi, sementara masyarakat luas, terutama yang berada di daerah penghasil sumber daya alam, justru tidak merasakan manfaat yang seharusnya mereka terima.

Selain aspek ekonomi, KH. Athian juga menyoroti dampak sosial-politik yang berpotensi sangat destruktif dari kebijakan Kemendagri tersebut. Menurutnya, keputusan untuk mengalihkan keempat pulau ke Sumatera Utara memiliki potensi besar untuk mengganggu harmoni dan persatuan bangsa, khususnya dalam hubungan antara masyarakat Aceh dengan pemerintah pusat.

“Beberapa hari lalu secara kebetulan saya bertemu dengan salah satu tokoh Aceh. Beliau bilang belum pernah Masyarakat Aceh bisa bersatu suara, namun saat ini untuk masalah empat pulau tersebut bisa dipastikan Masyarakat Aceh satu suara yakni mempertahankan,” ungkap KH. Athian, menggambarkan betapa kuatnya reaksi penolakan dari masyarakat Aceh terhadap kebijakan ini.

Kesaksian ini menunjukkan bahwa isu keempat pulau telah berhasil menyatukan berbagai elemen masyarakat Aceh yang mungkin sebelumnya memiliki perbedaan pandangan politik atau sosial. Fenomena persatuan ini sekaligus menjadi indikator kuat mengenai betapa sensitifnya isu ini bagi masyarakat Aceh dan betapa besar potensi dampak negatifnya terhadap stabilitas sosial-politik di wilayah tersebut.

KH. Athian kemudian memberikan peringatan keras kepada pemerintah pusat agar tidak mengabaikan aspirasi dan perasaan masyarakat dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Menurutnya, kasus keempat pulau ini dapat menjadi salah satu pemicu ketegangan yang serius antara daerah dan pusat jika tidak ditangani dengan bijaksana.

“Hal ini, sambung KH Athian, merupakan salah satu peringatan keras dari rakyat untuk pemerintah agar tidak mengganggu kedamaian dan persatuan Masyarakat Indonesia dengan manuver yang justru bisa merusak persatuan dan kesatuan tersebut, misalnya dengan kasus empat pulau tersebut,” tegasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, KH. Athian mengaitkan persoalan ini dengan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. Beliau mengkritik adanya inkonsistensi antara retorika politik yang sering menggunakan Pancasila sebagai justifikasi, dengan realitas kebijakan yang justru berpotensi merusak nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam ideologi negara tersebut.

“Harusnya nilai-nilai Pancasila khususnya sila ketiga Persatuan Indonesia ini betu-betul dijaga dan dirawat. Bukan sebaliknya dimana yang selama suka teriak paling pancasilais tapi justru merusak dan menginjak-injak Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa justru melecehkan dan menodai agama, sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab malah memperlakukan rakyat tidak manusia dan ini sila Persatuan Indonesia juga bisa terancam. Apalagi jika bicara sila keempat dan kelima Keadilan Sosial Bagi Rakyat Indonesia, faktanya masih jauh,” kritik KH. Athian dengan keras.

KH Athian Ali
Ketua Umum FUUI, KH Athian Ali ( foto: republika tv)

Kritik yang disampaikan ini bersifat sistemik dan menyeluruh, tidak hanya menyoroti kasus keempat pulau semata, tetapi juga mengkritik pola umum penyelenggaraan pemerintahan yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai dasar negara. KH. Athian menilai bahwa terdapat kesenjangan yang signifikan antara komitmen normatif terhadap Pancasila dengan implementasinya dalam kebijakan-kebijakan konkret.

Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, KH. Athian kemudian menyampaikan rekomendasi tegas kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah korektif. Beliau mendesak agar pemerintah membatalkan Kepmendagri yang mengalihkan keempat pulau tersebut ke Sumatera Utara dan mengembalikan status kepemilikannya secara penuh kepada Provinsi Aceh.

Desakan ini didasarkan pada kekhawatiran yang sangat serius terhadap potensi dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut. KH. Athian memperingatkan bahwa jika pemerintah tetap memaksakan kebijakan ini tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat Aceh, maka hal tersebut berpotensi membuka kembali luka-luka lama dalam sejarah hubungan antara Aceh dengan pemerintah pusat.

Peringatan ini memiliki dimensi historis yang sangat penting, mengingat sejarah panjang konflik dan ketegangan yang pernah terjadi antara Aceh dengan pemerintah pusat. Berbagai pengalaman pahit di masa lalu menunjukkan betapa sensitifnya isu-isu yang berkaitan dengan otonomi, kekayaan alam, dan pengakuan terhadap identitas daerah bagi masyarakat Aceh.

“Tolong jaga dan rawat persatuan serta keutuhan bangsa ini yang begitu mahal. Jangan malah dirusak dengan kebijakan dan rencana jahat,” pungkas KH. Athian dengan nada memohon sekaligus memperingatkan.

Pernyataan penutup ini mencerminkan keprihatinan mendalam seorang tokoh agama terhadap masa depan persatuan bangsa. KH. Athian menekankan bahwa persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia merupakan aset yang sangat berharga dan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan-kepentingan sesaat atau kepentingan kelompok tertentu.

Kontroversi seputar keempat pulau ini kini menjadi tes case bagi komitmen pemerintah dalam mengelola keberagaman dan menjaga persatuan bangsa. Respons yang diberikan pemerintah terhadap kritik dan desakan dari berbagai pihak, termasuk FUUI, akan sangat menentukan arah masa depan hubungan antara pusat dan daerah, khususnya dengan Provinsi Aceh.

Example 300x600