HeadlineRegional

MUI Kota Bandung Kecam Keras Aksi Bagi Bir di Acara Pocari Run

172
×

MUI Kota Bandung Kecam Keras Aksi Bagi Bir di Acara Pocari Run

Sebarkan artikel ini
Bandung Pocari Run 2025
Ribuan peserta mengikuti Bandung Pocari Run 2025 pada akhir pekan lalu ( foto; berita inspiratif)

BANDUNG, Kanal Berita – Aksi bagi-bagi bir pada ajang lari Pocari Sweat Run Indonesia bersama komunitas free runners yang digelar di Kota Bandung akhir pekan kemarin (Sabtu & Minggu/19 & 20 Juli 2025) viral di media sosial. Aksi tersebut mendapat kecaman dan kritikan dari banyak kalangan Masyarakat.

 

Menanggapi hal tersebut MUI Kota Bandung melalui Sekretaris Umum, Sekretaris Umum. Dr. KH. Asep Ahmad Fathurohman., LC., M.Ag. mengecam dan menyayangkan kejadian tersebut.

 

“Tentu saja sikap MUI Kota Bandung mengecam keras dan sangat menyayangkan kejadian tersebut pihak-pihak yang mencederai acara yang sudah bagus disusun,”ungkapnya, Rabu (23/7/2025).

 

Pihak MUI Kota Bandung menurut KH Asep juga sedang mengkomunikasikan dengan Komisi Fatwa dan Ketua Umum untuk mensikapi secara menyeluruh.

 

KH Asep menambahkan, MUI Kota Bandung juga sedang mengumpulkan data dan fakta serta mencari tahu terkait muatan alkohol pada bir yang dibagi cuma-cuma tersebut. Termasuk  siapa yang membaginya dan tujuannya untuk apa?.

 

“Yang jelas jika bir tersebut mengandung lebih dari batas Fatwa MUI  memabukkan maka itu haram apalagi itu dikonsumsi dan dibagikan diarea publik,” terangnya.

 

KH Asep juga menambahkan bahwa MUI akan merekomendasikan agar Pemda Kota Bandung membuat perda terkait miras.

 

Oleh karena itu MUI Kota Bandung meminta dan mendorong pihak-pihak yang berwenang harus melakukan penyelidikan dan penindakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

 

“Hal ini juga untuk menjaga masyarakat khususnya di Kota Bandung agar terhindar dari segala jenis asupan makanan dan minuman yang haram,” imbuhnya.

 

Selain itu MUI juga agar wajib bagi penjual baik makanan dan minuman menyertakan komposisi material halal pada produknya dengan jujur dan penuh tanggungjawab.

 

“Karena ini akan dipertanggungjawabkan di akherat kelak. Kewajiban Pemda, MUI dan juga masyarakat untuk menjaga dari hal-hal yang diharamkan agar perilaku, sikap dan ucapan juga tidak terjerumus kepada yang haram-haram,”pungkas KH Asep. [ ]

Example 300x600