BisnisHeadlineInternasional

IEU-CEPA Resmi Diteken: Gerbang Baru Ekonomi Indonesia di Pasar Eropa

×

IEU-CEPA Resmi Diteken: Gerbang Baru Ekonomi Indonesia di Pasar Eropa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

NUSA DUA, KANALBERITA.COM – Setelah negosiasi intensif selama hampir satu dekade, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya meneken Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IEU-CEPA) di Nusa Dua, Bali, pada Selasa, 23 September 2025. Perjanjian ini menandai sebuah tonggak penting yang diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan jutaan lapangan kerja di Indonesia.

IEU-CEPA merupakan kemitraan ekonomi komprehensif yang mencakup perdagangan barang dan jasa, investasi, perlindungan lingkungan, hingga keberlanjutan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam seremoni penandatanganan menyebut perjanjian ini “berpotensi meningkatkan ekonomi Indonesia hingga US$2,8 juta” dan “menciptakan lebih dari 5 juta pekerjaan”. Airlangga juga memprediksi ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan meningkat 2,5 kali lipat dalam lima tahun ke depan.

Kesepakatan ini memungkinkan 90,4% produk ekspor Indonesia menikmati tarif nol persen di pasar Uni Eropa, termasuk komoditas unggulan seperti sawit, tekstil, alas kaki, produk perikanan, serta bahan baku energi terbarukan. Pengamat ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, bahkan menyebut ini sebagai “kemenangan diplomasi ekonomi” bagi Indonesia, yang membuka akses lebih besar ke pasar Eropa yang berstandar tinggi.

Tidak hanya dari sisi ekspor, IEU-CEPA juga membuka pintu bagi investasi Uni Eropa ke Indonesia, yang secara langsung akan menciptakan lapangan kerja baru dan transfer teknologi. Menurut Yose Rizal Damuri, Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS), masuknya produk-produk berkualitas tinggi dari Eropa, khususnya di sektor teknologi dan mesin produksi, akan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas industri lokal.

Menjawab Tantangan Sawit dan Kesiapan Industri

Meskipun demikian, perjalanan mencapai kesepakatan ini tidaklah mudah, diwarnai isu deforestasi terkait industri sawit Indonesia dan standar kebersihan. Namun, kemenangan Indonesia dalam gugatan di WTO pada 10 Januari 2025, yang menyatakan Uni Eropa diskriminatif terhadap produk sawit Indonesia, menjadi titik balik penting. Kini, sawit Indonesia beroleh protokol khusus dan masuk dalam daftar produk bertarif nol persen.

Kendati demikian, Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia, Kacuk Sumarto, menegaskan bahwa potensi besar ini bergantung pada kemampuan pelaku industri sawit mematuhi European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi yang akan berlaku efektif pada akhir 2025 untuk perusahaan besar ini menjadi “tiket masuk” ke pasar Eropa. Karenanya, pemerintah didesak untuk membantu perusahaan skala kecil dan menengah dalam memenuhi standar tersebut melalui sertifikasi berkelanjutan, pendampingan teknis, dan akses pembiayaan hijau.

Tantangan serupa juga dihadapi industri tekstil. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, David Leonardi, berharap pemerintah mendukung dengan regulasi impor kain yang tepat dan penyediaan energi ramah lingkungan. Operasional industri tekstil yang masih bergantung pada energi berbasis batu bara harus bertransformasi sejalan dengan tuntutan pasar Eropa.  (Sumber : BBC)

Example 300x600
UMR
Bisnis

BANDUNG, Kanal Berita – – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor : 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tanda…