HeadlineNasional

Pakar Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera Menjadi Skala Nasional

×

Pakar Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera Menjadi Skala Nasional

Sebarkan artikel ini

KANALBERITA.COM  – Pakar kebencanaan dari Universitas Airlangga Hijrah Saputra mendorong pemerintah untuk menaikkan status bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, serta Sumatera Barat menjadi bencana tingkat nasional. Dorongan ini muncul akibat skala bencana yang terus meluas, mencakup jumlah korban jiwa, kerugian harta benda, dan cakupan wilayah terdampak yang signifikan.

Menurut Hijrah, penetapan status tersebut sudah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Aturan tersebut secara jelas menyebutkan beberapa indikator untuk penetapan status bencana, di antaranya jumlah korban, kerusakan properti, kerusakan sarana prasarana, luas wilayah terdampak, hingga dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan oleh suatu peristiwa.

Kondisi di lapangan dinilai telah memenuhi kriteria yang diperlukan untuk penetapan status darurat tertinggi. Eskalasi dampak yang terjadi secara terus-menerus menjadi pertimbangan utama mengapa langkah ini perlu segera diambil.

“Jumlah korbannya kan semakin bertambah. Kemudian dari sisi kerugian juga pasti akan bertambah. Kita bisa katakan ini sudah layak untuk status bencana nasional,” kata Hijrah pada Rabu (3/12/2025).

Respons Pemerintah dan Penanganan di Lapangan

Lebih jauh, Hijrah menyoroti bahwa penyebab bencana hidrometeorologi ini tidak bisa hanya dikaitkan dengan faktor cuaca ekstrem semata. Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu menelusuri permasalahan mendasar di tingkat hulu, seperti aktivitas pembalakan liar yang diduga turut memperparah kondisi.

“Kalau bisa pemerintah melihat permasalahan di hulu seperti apa. Bagaimana dia bisa mengatasi ilegal logging. Kita lihat tumpukan kayu, kita tidak bisa menutup mata dengan kondisi itu. Bukan hanya masalah cuaca menurut saya,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyatakan bahwa meskipun status bencana nasional belum ditetapkan secara resmi, penanganan di lapangan sudah dilakukan dengan pengerahan kekuatan berskala nasional. Presiden Prabowo telah menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memaksimalkan sumber daya.

“Seluruh kementerian/lembaga diperintahkan oleh Bapak Presiden termasuk TNI-Polri, BNPB dan semua komponen untuk mengerahkan sumber dayanya semaksimal mungkin menangani bencana di Sumatra. Jadi sekali lagi penanganannya benar-benar penanganan full kekuatan secara nasional,” tegas Pratikno.

Berdasarkan data yang terkumpul, bencana banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra ini telah mengakibatkan 770 korban jiwa dan 463 orang lainnya masih dalam proses pencarian.

 

Example 300x600
Khutbah Jumat
Headline

Oleh: KH.Drs.Abdurahman Rasna,MA* *penulis adalah pegiat da’wah dan anggota Komisi Dakwah MUI Pusat serta pengasuh pesantren di Banten   Khutbah Pertama:   الحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ…