KANALBERITA.COM – Pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang sedianya diberlakukan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang dinilai belum cukup kuat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan penundaan tersebut diambil demi memberikan ruang bagi pemulihan ekonomi masyarakat. “Kami akan menjalankannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.
Purbaya menegaskan bahwa ia akan kembali mengajukan penerapan cukai MBDK kepada DPR jika perekonomian domestik menunjukkan perbaikan signifikan dan mampu tumbuh sebesar 6%. “Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyepakati pengenaan cukai MBDK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi gula demi kesehatan masyarakat serta meningkatkan penerimaan negara. Target setoran cukai MBDK dalam APBN 2026 bahkan diproyeksikan mencapai Rp 7 triliun.
Penundaan Demi Pulihkan Ekonomi
Keputusan menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam mengambil kebijakan fiskal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa prioritas saat ini adalah memastikan fondasi ekonomi masyarakat lebih kokoh sebelum memberlakukan pungutan baru. Rencana awal pengenaan cukai MBDK, yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk APBN 2026, kini ditangguhkan demi memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha dan konsumen di tengah tantangan ekonomi.
Purbaya menyoroti bahwa realisasi cukai MBDK akan dipertimbangkan kembali ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai target 6%. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi ekonomi yang masih bergejolak, di mana daya beli masyarakat menjadi pertimbangan utama. Target penerimaan negara sebesar Rp 7 triliun dari cukai ini kini masih menunggu momentum ekonomi yang lebih stabil..














