HeadlineNasional

FUUI: Keputusan Prabowo Gabung BoP Tanpa Persetujuan DPR Langgar Kedaulatan Rakyat

×

FUUI: Keputusan Prabowo Gabung BoP Tanpa Persetujuan DPR Langgar Kedaulatan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo BoP
Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace (BoP) Charter pada Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

JAKARTA,Kanal Berita – – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memasukkan Indonesia ke dalam Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai berpotensi melanggar konstitusi. Kritik keras datang dari Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) yang menilai langkah tersebut diambil tanpa persetujuan rakyat melalui DPR sebagai lembaga perwakilan.

Ketua Umum FUUI, KH Athian Ali Moh.Da’i menegaskan bahwa keputusan strategis yang menyangkut kedaulatan negara seharusnya melibatkan persetujuan rakyat, bukan diambil secara sepihak oleh eksekutif. Apalagi keputusan tersebut melibatkan dana negara yang sangat besar.

 

Prabowo Melakukan Tindakan Otoriter Tanpa Keterbukaan

KH Athian Ali menyampaikan bahwa tindakan Presiden Prabowo merupakan bentuk sikap otoriter karena menyangkut keputusan strategis negara yang berkaitan dengan kedaulatan nasional. Keputusan tersebut diambil tanpa melalui prosedur demokratis yang seharusnya melibatkan persetujuan DPR sebagai representasi rakyat.

“Tidak ada keterbukaan pada rakyat, tiba-tiba langkah itu diambil secara sepihak. Bahkan juga mengorbankan uang rakyat. Dimana uang rakyat dikorbankan tanpa persetujuan rakyat sebesar Rp17 triliun sebagai iuran. Hanya untuk kepentingan Amerika dan Zionist Israel, demi melanggengkan penjajahan terhadap Palestina khususnya di Gaza,” ungkap KH Athian, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, keputusan yang melibatkan anggaran sebesar Rp17 triliun seharusnya mendapat persetujuan dari rakyat melalui mekanisme parlemen, bukan diputuskan secara unilateral oleh presiden.

KH Athian Ali
Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) KH.Athian Ali, M.Dai, Lc,MA( foto: dok.pribadi)

Mayoritas Rakyat Indonesia Menolak BoP

KH Athian menguatkan argumennya dengan merujuk pada data survei terbaru yang menunjukkan penolakan mayoritas rakyat Indonesia terhadap keikutsertaan dalam BoP. Menurut survei tersebut, sebanyak 50,4 persen rakyat menolak Indonesia berada di dalam BoP.

Yang lebih mengkhawatirkan, tingkat penolakan meningkat drastis ketika berkaitan dengan penggunaan dana negara. Data menunjukkan bahwa 70,3 persen rakyat Indonesia menolak pencairan uang sebesar Rp17 triliun untuk iuran keanggotaan BoP.

“Ini semakin membuktikan bahwa langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo tidak mewakili rakyat, bahkan terkesan merampas kedaulatan rakyat. Padahal semua orang sudah bisa menghitung akan banyak kerugian jika Indonesia masuk BoP. Negara-negara besar di Eropa, juga mayoritas dari 156 negara yang menuntut kemerdekaan Palestina dengan tegas menolak bergabung, karena mereka paham betul akan ambisi Trump, dan tidak rela menyerah dan mengikuti keinginan AS dan Zionis Israel untuk melanggengkan penjajahan” tegas KH Athian.

Ia menyayangkan bahwa meski mayoritas rakyat menolak, keputusan tetap diambil tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan pengabaian terhadap prinsip kedaulatan rakyat yang dijamin konstitusi.

 

Bukan Hanya Soal Uang, Tapi Juga Kedaulatan TNI

Menurut KH Athian, permasalahan yang ditimbulkan oleh keikutsertaan Indonesia dalam BoP bukan hanya menyangkut aspek finansial, tetapi juga melibatkan pengiriman TNI ke luar negeri untuk misi yang tidak jelas landasan hukumnya.

Ia mengingatkan bahwa ” Pengiriman TNI untuk misi perdamaian ke luar negeri seharusnya berdasarkan mandat PBB. Selama ini, pasukan perdamaian Indonesia yang dikirim ke berbagai wilayah konflik selalu berada di bawah payung United Nations Peacekeeping Forces dengan mandat yang jelas dari PBB.

” Demi memenuhi ambisinya sebagai pemimpin dunia Trump nampak meninggalkan PBB, karena ambisinya yang seringkali di luar nalar sehat, acapkali ditolak oleh mayoritas anggota PBB. Untuk itu dia berupaya membuat kekuatan baru, dengan melibatkan negara-negara yang sepenuhnya bisa ditekan dan diatur oleh dia, ” terang KH Athian.

 

Pengiriman TNI Terkesan Jadi Tentara Bayaran

KH Athian menegaskan bahwa pengiriman TNI ke Palestina sebagai pasukan perdamaian seharusnya mendapat persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Meskipun ia mengakui bahwa DPR sendiri mungkin tidak sepenuhnya merepresentasikan kepentingan rakyat, setidaknya prosedur konstitusional harus ditempuh.

“Jadi kalau seperti ini, TNI itu akhirnya terkesan jadi tentara bayaran, yang sepenuhnya ada dalam kendali Trump yang memiliki kekuasaan penuh di BoP. Celakanya dibayar untuk melucuti senjata para pejuang (Hamas) yang ingin memerdekakan negaranya dari penjajah Israel. Ini kan lucu dan sangat tidak logis sama sekali” imbuh KH Athian.

Pernyataan ini menggarisbawahi keprihatinan mendalam tentang degradasi peran TNI dari pasukan perdamaian yang independen menjadi instrumen kepentingan negara asing.

 

Bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945

Ketua FUUI juga mengingatkan bahwa langkah Presiden Prabowo bertentangan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang dengan tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Prinsip ini bukan sekadar slogan, melainkan falsafah dasar bernegara yang harus menjadi panduan dalam setiap kebijakan, terutama kebijakan luar negeri.

“Kalau kita lihat para pemimpin negara ini sebelumnya sangat berpegang teguh dengan prinsip yang sangat mendasar ini. Dalam kebijakan luar negerinya, mereka tidak pernah terjebak untuk mengakui dan membenarkan segala bentuk penjajahan. Bahkan senantiasa berupaya bersama negara-negara lain untuk menghilangkan penjajahan . Keputusan Presiden kali ini dengan mengikutsertakan Indonesia di BoP, dikhawatirkan akan melanggengkan penjajahan,” terang KH Athian.

Keputusan bergabung dengan BoP juga jelas bertentangan dengan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif. Indonesia seharusnya bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif memperjuangkan kemerdekaan serta perdamaian dunia.

“Jadi harusnya Indonesia aktif memperjuangkan perdamaian dunia termasuk di Palestina dengan prinsip non blok, bebas dari pengaruh dan tekanan blok manapun” kritik KH Athian.

 

Ketidakadilan dalam Komposisi BoP

KH Athian juga menyoroti ketidakadilan mendasar dalam struktur BoP. ” Dilibatkannya Israel dalam forum yang diklaim sebagai dewan perdamaian dinilai aneh dan jauh dari prinsip keadilan. Sementara itu, Palestina sebagai pemilik sah wilayah yang diduduki justru tidak dilibatkan sama sekali,” terang KH Athian.

 

Agenda Tersembunyi BoP: Proyek Ekonomi di Gaza

Menurut analisis KH Athian, ambisi Trump dengan mendirikan BoP sesungguhnya untuk kepentingan ekonomi jangka panjang, bukan untuk perdamaian sejati. Trump dan Israel ingin membangun Gaza menjadi kawasan komersial tanpa harus “diganggu” oleh pemilik sah tanah tersebut, yaitu warga Palestina.

Skenario ini menurut KH Athian Ali ” Menunjukkan bahwa BoP hanyalah instrumen untuk melegitimasi rencana jangka panjang menguasai Gaza dan mengubahnya menjadi proyek ekonomi yang menguntungkan AS dan Israel,” terangnya.

 

Seruan kepada Prabowo dan MUI

KH Athian menutup pernyataannya dengan harapan agar Presiden Prabowo segera menyadari kelicikan dan ambisi Trump melalui BoP serta secepat mungkin menarik Indonesia keluar dari forum tersebut.

Ia juga mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mencabut dukungannya terhadap keikutsertaan Indonesia dalam BoP, mengingat forum tersebut diduga kuat tidak akan membawa manfaat bagi Palestina,bahkan justru akan semakin melanggengkan penjajahan.[

Example 300x600