BisnisHeadlineInternasional

FUUI: Pengecualian Sertifikasi Halal Produk AS dan Penjajahan atas Kedaulatan Ekokomi Indonesia

×

FUUI: Pengecualian Sertifikasi Halal Produk AS dan Penjajahan atas Kedaulatan Ekokomi Indonesia

Sebarkan artikel ini
Logo Halal
ilustrasi foto: istimewa

BANDUNG, Kanal Berita – – Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) memberikan respons keras terhadap kebijakan pengecualian sertifikasi halal bagi sejumlah produk Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia melalui Perjanjian Perdagangan Resiprokal (ART) yang ditandatangani pada Kamis (19/2/2026). Meski pemerintah menegaskan pengecualian tidak berlaku untuk makanan dan minuman, FUUI menilai kebijakan ini tetap berbahaya dan merupakan bentuk penjajahan terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia.

Ketua FUUI, KH Athian Ali M.Dai, Lc, MA, menegaskan bahwa prinsip kehalalan bagi umat Islam adalah mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.  Tidak hanya untuk makanan dan minuman saja, tetapi juga produk lain yang dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat Muslim.

Klarifikasi Pemerintah: Makanan dan Minuman Tetap Wajib Halal

Dalam perjanjian ART yang telah ditandatangani, salah satu poin kontroversial adalah pemberian pengecualian sertifikasi halal bagi sejumlah produk AS yang masuk ke Indonesia. Perjanjian ini juga menyebutkan bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan persyaratan penandaan atau sertifikasi untuk produk non-halal dari AS.

Namun, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto memberikan klarifikasi bahwa pengecualian sertifikasi halal tidak berlaku untuk seluruh produk AS, dan masih tetap diberlakukan untuk produk makanan serta minuman.

“Tidak (berlaku untuk semua produk). Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Produk makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri,” kata Haryo Limanseto dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Halal Bukan Hanya Urusan Makanan dan Minuman

Menanggapi klarifikasi tersebut, KH Athian Ali menyampaikan bahwa prinsip halal bagi seorang Muslim adalah mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Menurutnya, halal bukan sekadar urusan makanan dan minuman saja, tetapi juga produk lain yang dikonsumsi atau dipakai oleh umat Islam. ” Banyak produk kosmetik atau bahan obat-obatan yang mengandung unsur-unsur tidak halal, seperti bahan yang berasal dari babi atau alkohol. Oleh karena itu, pengecualian sertifikasi halal trrhadap berbagai produk  yang mengandung unsur-unsur tidak halal sungguh tidak bisa diterima masyarakat muslim.

“Negara harus bisa menjamin rakyatnya bahwa semua produk yang dikonsumsi harus halal, termasuk produk impor. Rakyat jangan dipaksa untuk mengkonsumsi atau membeli barang yang tidak jelas halal atau haramnya,” tegas KH Athian.

Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Label

Ketua FUUI juga menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label atau stempel semata, tetapi harus ada jaminan bahwa produk tersebut benar-benar halal. Kehalalan tidak hanya mencakup zat atau bahan bakunya, tetapi juga proses pengolahan dan penyembelihannya.

“Kalaupun yang dikirim ke Indonesia itu bukan daging babi, tapi daging ayam yang secara zat halal. Tetapi masalahnya apakah ayam itu dipotong dengan cara yang Islami atau  tidak? Jika tidak dipotong dengan cara yang islami, ayam itu jadi haram. Jadi sertifikat halalnya itu harus dengan pengawasan,” terang KH Athian.

Perlu Pengawasan Langsung di AS

Karenanya, KH Athian menyarankan agar pemerintah Indonesia menugaskan lembaga atau organisasi penjamin halal

“Tugasnya untuk mengawasi. Betulkah dilakukan pemotongan itu sesuai dengan syariat islam? Jadi bukan hanya saja zatnya yang halal. Dalam syariat Islam,  semua barang yang dimakan atau diminum menjadi haram jika prosesnya tidak halal. Misalnya tadi dipotong tidak dengan syariat atau cara Islam,” terang KH Athian.

Menurutnya, tanpa pengawasan langsung, tidak ada jaminan bahwa produk yang diklaim halal benar-benar memenuhi standar syariat Islam. Sertifikat halal yang dikeluarkan di AS tanpa supervisi dari lembaga Indonesia dapat diragukan kredibilitasnya.

KH Athian Ali
Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) KH.Athian Ali M. Dai (foto: dok.pribadi)

Risiko Besar Mengonsumsi Barang Haram

KH Athian mengingatkan bahwa bagi umat Islam, mengonsumsi barang haram memiliki risiko spiritual yang sangat besar. Bahkan, menurutnya, hal tersebut dapat memutus hubungan seorang hamba dengan Allah SWT.

Ia lalu mengutip sebuah hadis :

“Sesungguhnya Allah itu Zat Yang Maha baik ( suci ], karenanya tidak menerima kecuali yang baik dan suci pula. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang mukmin dengan apa yang diperintahkan kepada para rasul, maka Allah berfirman: ‘Wahai para rasul, makanlah dari yang baik-baik dan beramal shalihlah!’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian!’ (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian Nabi menyebutkan (kisah) seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, ia mengangkat kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ‘Ya Rabb, ya Rabb!’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia diberi makan dengan yang haram, maka bagaimana doanya bisa dikabulkan?” HRS  Muslim dari Abu Hurairah

Hadis ini menekankan bahwa dampak mengonsumsi yang haram tidak hanya bersifat fisik, tetapi lebih jauh lagi dapat menghalangi terkabulnya doa dan merusak hubungan spiritual dengan Allah.

Terenggutnya.Kedaulatan Ekonomi

Pada umumnya,  Perjanjian dagang antara Indonesia dan AS, yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART), sangat merugikan Indonesia dan terkesan kedaulatan Ekonomi Indonesia terenggut bahkan terjajah. Indonesia dibebani 217 kewajiban, sedangkan AS hanya 6 kewajiban.

Menurut KH Athian Ali, ” Kedaulatan Ekonomi yang terenggut diantaranya : Kedaulatan Energi, dimana Indonesia diwajibkan membeli minyak dan gas dari AS senilai lebih dari Rp200 triliun per tahun.

Lalu Kedaulatan Pangan, dimana Indonesia diwajibkan membeli lebih banyak gandum, daging, susu, keju, kedelai, dan produk hortikultura dari AS.

Disamping itu juga Kedaulatan Digital, dimana Indonesia dilarang mengembangkan infrastruktur 5G, 6G, dan pusat data tanpa izin AS.

Boikot Produk Tanpa Label Halal

Dengan nada yang lebih keras, KH Athian menyatakan bahwa  Jika pemerintah masih terus memaksakan kebijakan yang memungkinkan produk-produk Amerika Serikat tanpa sertifikasi halal membanjiri pasar Indonesia, maka

“Menjadi kewajiban para ulama untuk mengingatkan umat agar menjauhkan diri dari segala produk yang syubhat yang tidak jelas halal atau haramnya, dengan diantaranya tidak membeli produk yang tidak ada sertifikat halal.Produk Amerika yang terafiliasi (mendukung) Israel saja kita boikot, apalagi tanpa label halal? Tentu lebih kencang lagi boikotnya,” tegas KH Athian.

Seruan boikot ini merupakan langkah konkret yang dapat dilakukan masyarakat untuk menolak produk yang tidak memenuhi standar kehalalan. KH Athian berharap umat Islam Indonesia memiliki kesadaran untuk selektif dalam membeli produk, terutama produk impor yang tidak memiliki jaminan halal yang kredibel.

Ingatkan Prabowo Soal Janji Kampanye

KH Athian juga mengingatkan Presiden Prabowo agar tetap berkomitmen dengan janji-janji kampanye yang menyatakan akan membebaskan Indonesia dari pengaruh asing. Namun ” Yang dirasakan masyarakat selama ini bertolak belakangnya antara ucapan berikut janji yang menyertainya dengan kenyataan. Dulu begitu nyaringnya pernyataan agar ekonomi bangsa ini  jangan sampai dikuasai  asing. Tetapi kini yang terjadi malah menyerahkan kedaulatan ekonomi negeri ini ke Amerika. Bahkan mirisnya lagi, data-data penduduk Indonesia juga akan diserahkan ke Amerika sebagai syarat. Ini benar-benar diluar nalar akal sehat,” pungkas KH Athian.

Pernyataan terakhir ini mengindikasikan bahwa kekhawatiran FUUI bukan hanya soal sertifikasi halal, tetapi juga menyangkut kedaulatan ekonomi dan data nasional yang semakin tergadai kepada kepentingan asing [ ]

Example 300x600
Khutbah Jumat
Headline

*penulis adalah mubligh, penulis buku serta pengasuh pesantren di Banten Khutbah Pertama:   السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الحمد لله الذي فرض علينا الصيام في…