HeadlineOtomotif

Insentif Mobil Listrik Dihentikan Dana Dialihkan untuk Mobil Nasional

×

Insentif Mobil Listrik Dihentikan Dana Dialihkan untuk Mobil Nasional

Sebarkan artikel ini

KANALBERITA.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan penghentian insentif bebas bea masuk untuk impor mobil listrik Completely Built-Up (CBU) yang akan berakhir pada 31 Desember 2025. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk insentif tersebut akan dialihkan untuk mendukung pengembangan program mobil nasional.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat industri otomotif domestik dan menarik investasi lebih lanjut dari produsen otomotif global. Airlangga menekankan bahwa masa berlaku insentif yang telah berakhir akan menjadi momentum bagi pemerintah untuk fokus pada penciptaan mobil nasional yang lebih kompetitif.Pemberian insentif impor CBU untuk mobil listrik ini telah berjalan sejak Februari 2024 dan diikuti oleh enam perusahaan otomotif. Syarat utama bagi para penerima insentif ini adalah kewajiban untuk memproduksi mobil listrik di dalam negeri sesuai dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan. Kewajiban produksi ini akan dimulai pada 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027.

Pemerintah berharap dengan adanya pengalihan dana ini, produsen otomotif yang telah menikmati insentif dapat segera merealisasikan komitmen mereka untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia. “Pemerintah sudah memberikan berbagai insentif, jadi mereka tinggal buat (mendirikan pabrik),” ujar Airlangga.

Transisi Insentif

Airlangga Hartarto juga menjelaskan bahwa fokus pada mobil nasional merupakan pembelajaran dari strategi yang diterapkan oleh negara lain, seperti yang dicontohkan oleh VinFast.  “Anggarannya tentu kita punya perencanaan mobil nasional (fokus pada mobil nasional), sehingga kami bisa belajar sebetulnya dari VinFast,” kata Airlangga.

Perusahaan yang sebelumnya menerima insentif impor CBU mobil listrik adalah BYD Auto Indonesia, Vinfast Automobile Indonesia, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus dan VW), serta Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora). Jika produsen-produsen ini gagal memenuhi kewajiban produksi sesuai kesepakatan, pemerintah memiliki hak untuk mengklaim Bank Garansi guna menutupi tunggakan produksi.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong investasi jangka panjang dan penciptaan lapangan kerja di sektor otomotif Indonesia, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat daya saing industri otomotif nasional di kancah global.

Sumber :  CNN Indonesia

Example 300x600
UMR
Bisnis

BANDUNG, Kanal Berita – – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor : 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tanda…