Ilustrasi Kereta Api
JAKARTA, Kanal Berita – Pemerintah terus berkomitmen menyediakan transportasi massal yang terjangkau bagi masyarakat melalui pemberian subsidi ganda untuk layanan kereta api. Subsidi tersebut mencakup Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Public Service Obligation (PSO) untuk tiket penumpang.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menjelaskan pentingnya subsidi ini untuk menjaga keterjangkauan harga tiket. “Untuk kereta api, sebagai angkutan jasa moda transportasi mendapatkan subsidi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Harga tiket angkutan penumpang yang disebut Public Service Obligation (PSO) agar harga tiket tetap terjangkau,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (17/11).
Pemberian subsidi BBM untuk kereta api telah diatur secara resmi melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi RI Nomor 43/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024. Regulasi ini merupakan perubahan kedua dari keputusan sebelumnya yang mengatur kuota BBM bersubsidi untuk sarana transportasi kereta api penumpang dan barang.
Dalam implementasinya, tidak semua jenis kereta api mendapatkan subsidi BBM. Subsidi diberikan kepada seluruh lokomotif baik untuk kereta PSO maupun komersial, kereta pertikemas, kereta angkutan semen, dan kereta parcel. Sementara itu, beberapa jenis kereta tidak mendapatkan subsidi BBM, termasuk kereta pengangkut komoditas seperti BBM, batu bara, bubur kertas, hasil perkebunan, dan pupuk. Kereta operasional seperti kereta inspeksi, penolong, derek, ukur, balas, dan pemeliharaan jalan rel juga tidak mendapatkan subsidi BBM.
Khusus untuk Daop 1 Jakarta, terdapat empat kereta api penumpang yang menerima subsidi PSO. Di antaranya KA Bengawan (Pasarsenen-Purwosari) dengan harga Rp74 ribu, KA Serayu (Pasarsenen-Purwokerto) seharga Rp67 ribu, KA Airlangga (Pasarsenen-Surabaya Pasarturi) dengan tarif Rp104 ribu, dan KA Cikuray (Pasarsenen-Garut) yang dibanderol Rp45 ribu.
Untuk memastikan pemerataan akses, KAI memberlakukan kebijakan khusus bagi penumpang kereta bersubsidi PSO. “Aturan pembelian tiket PSO sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 tahun 2019, pelanggan kereta api PSO hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama. Apabila pelanggan mencoba membeli tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, sistem aplikasi Access by KAI akan menolak pembelian tiket tersebut,” jelas Ixfan.
Berbeda dengan kereta bersubsidi, penumpang kereta komersial dapat membeli lebih dari satu tiket dalam sekali perjalanan menggunakan identitas yang sama. Sistem aplikasi Access by KAI telah diatur untuk mengakomodasi perbedaan kebijakan ini.
Ixfan menekankan bahwa kereta api memiliki berbagai keunggulan sebagai moda transportasi massal. “Kereta api merupakan angkutan massal dengan banyak keunggulan seperti bebas macet, hemat energi, mengurangi beban jalan raya, tingkat keselamatan tinggi, dan jadwal yang tepat waktu,” ungkapnya.
Berikut kereta api yang mendapatkan subsidi BBM:
Kereta api yang tidak dapat subsidi BBM:
Kereta api yang termasuk dalam kategori kereta api subsidi PSO:
JAKARTA, Kanal Berita - Gelombang demonstrasi masif yang berlangsung pada Kamis dan Jumat (28-29/8/2025) di…
KANALBERITA.COM - Dunia produksi video terus berevolusi, dan Google tak mau ketinggalan. Dengan peluncuran fitur-fitur baru…
Unjuk rasa (demonstrasi) merupakan salah satu bentuk ekspresi kolektif yang dilakukan untuk menyuarakan aspirasi, protes,…
BEKASI, KANALBERITA.COM - PT Jababeka Infrastruktur bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita…
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres dengan tegas mengecam serangan Israel pada Senin (25/8)…
BEKASI, KANALBERITA.COM — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa (UPB) 2025 menggelar sosialisasi…
This website uses cookies.