Headline

Kini Umrah Mandiri Dilegalkan, Begini Cara Perizinannya

KANALBERITA.COM –  Pemerintah Indonesia baru saja mengesahkan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) Nomor 14 Tahun 2025, membuka era baru perjalanan umrah mandiri yang lebih fleksibel bagi seluruh masyarakat melalui opsi beragam dan dukungan platform digital canggih.

Disahkannya UU PIHU ini menghadirkan angin segar bagi calon jemaah, yang kini memiliki tiga jalur untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci: melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sudah dikenal, secara mandiri, atau melalui peran serta Menteri. Kebijakan ini merupakan respons terhadap kebutuhan akan fleksibilitas, memungkinkan jemaah merancang perjalanan sesuai keinginan dan anggaran.

Selain itu, sistem digital yang diterapkan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kemudahan dalam proses pendaftaran. Transformasi ini juga didukung penuh oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui peluncuran layanan digital Nusuk Umrah, sebuah platform inovatif yang dirancang untuk mempermudah seluruh proses.

Nusuk Umrah

Nusuk Umrah, yang pertama kali diperkenalkan Saudi Press Agency (SPA) pada 20 Agustus lalu, adalah ekosistem digital komprehensif yang bertujuan meningkatkan kualitas pengalaman spiritual jemaah global. Platform ini memberikan keleluasaan bagi pengguna untuk menyusun perjalanan pribadi mereka, baik memilih paket terpadu lengkap atau merangkai layanan terpisah seperti visa, pilihan akomodasi, transportasi, hingga tur tambahan.

Tersedia dalam tujuh bahasa, termasuk Bahasa Indonesia, Nusuk Umrah terintegrasi langsung dengan sistem pemerintah Arab Saudi dan mendukung berbagai metode pembayaran digital. Calon jemaah dapat menelusuri beragam paket, mulai dari perjalanan eksklusif ke Mekkah saja hingga kombinasi Mekkah dan Madinah, lengkap dengan detail harga, durasi, serta fasilitas hotel dan transportasi yang ditawarkan.

Salah satu contoh pilihan premium adalah “Luxury Package 024 Qafilat Altawhid,” yang menjanjikan dua malam di Mekkah dengan fasilitas mobil pribadi, sopir, sambutan VIP di bandara dari tim Nusuk Marhaba, serta akomodasi bintang lima dekat Masjidil Haram.

Cara Daftar Umrah Mandiri via Nusuk Umrah:

Untuk memudahkan calon jemaah, berikut adalah langkah-langkah sederhana mendaftar umrah mandiri melalui platform Nusuk Umrah:

  1. Kunjungi situs resmi Nusuk Umrah di https://umrah.nusuk.sa.
  2. Buat akun pribadi Anda.
  3. Pilih paket ibadah yang sesuai dengan preferensi Anda.
  4. Lanjutkan dengan proses pemesanan.
  5. Tunggu proses penerbitan visa umrah Anda.

Dengan disahkannya UU PIHU dan dukungan teknologi canggih seperti Nusuk Umrah, masyarakat Indonesia kini memasuki babak baru dalam menjalankan ibadah umrah, menjanjikan pengalaman yang lebih personal, efisien, dan modern.

Tim Redaksi

Recent Posts

Tumpas Judi Online, Pemerintah Mesti Prioritaskan Aksi Domestik

KANALBERITA.COM -  Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Yose Rizal Damuri,…

14 jam ago

Canva Rilis Model AI Sendiri dan Segudang Fitur Inovatif Terbaru

KANALBERITA.COM -  Perusahaan perangkat kreatif terkemuka, Canva, baru-baru ini mengumumkan peluncuran model desain AI fundamentalnya…

2 hari ago

Hyundai Tertarik Gabung Proyek Mobnas, Fokus Kendaraan Energi Bersih

KANALBERITA.COM -  Raksasa otomotif asal Korea Selatan, Hyundai Motor Group, menyatakan minat kuatnya untuk bergabung…

2 hari ago

Perpusnas Perkuat Literasi Gizi dalam Program Makan Bergizi Gratis

KANALBERITA.COM  - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia secara aktif menyiapkan koleksi bahan bacaan bertema gizi,…

2 hari ago

Seberapa Besar Manfaat Jahe untuk Atasi Hipertensi?

KANALBERITA.COM -  Rempah jahe telah lama dikenal sebagai bumbu dapur sekaligus obat tradisional, namun bagaimana sebenarnya…

2 hari ago

Belanda Dinobatkan sebagai Negara Paling Aman untuk Petualangan Global

KANALBERITA.COM -  Belanda baru saja dinobatkan sebagai negara teraman di dunia untuk bepergian pada tahun…

2 hari ago

This website uses cookies.