Nasional

Menteri HAM Dukung Program Pendidikan Siswa Bermasalah di Barak Militer

JAKARTA –  Rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengirimkan siswa yang sering bermasalah atau terlibat perkelahian ke barak militer untuk pelatihan disiplin mendapat dukungan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Pernyataan dukungan ini disampaikan pada Senin (12/5/2025) kemarein, dan menimbulkan perdebatan publik mengenai pelanggaran hak asasi manusia serta metode pendidikan yang diterapkan.

Pigai menekankan bahwa program ini bukanlah pendidikan militer, melainkan pendidikan di lingkungan militer di barak pendidikan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan disiplin, mentalitas, tanggung jawab, dan moral siswa yang bermasalah. Ia meyakinkan publik bahwa program ini tidak akan melanggar hak asasi manusia karena tidak akan melibatkan kekerasan fisik. Fokusnya adalah pada pelatihan disiplin yang diberikan oleh pihak militer.

“Ini bukan pendidikan militer. Siswa sedang dididik di barak—barak pendidikan,” jelas Pigai. Ia menambahkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, mentalitas, tanggung jawab, dan moral.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, “Mengapa tidak? Bahkan, pendidikannya akan jauh lebih baik. Jadi di mana pelanggaran HAM-nya?” tanyanya. “Saya sudah mengeceknya. Gubernur datang ke kantor saya. Saya bertanya apakah akan ada kekerasan fisik—ia mengatakan tidak.”

Pigai menjelaskan bahwa hukuman seperti mencubit telinga atau memukul dengan rotan—yang umum terjadi di masa lalu—merupakan hukuman fisik dan bukan bagian dari rencana saat ini.

“Itu hukuman fisik, dan itulah yang kami tidak setujui. Tetapi saya sudah memeriksa: Bapak Dedi Mulyadi telah menyatakan bahwa praktik tersebut tidak terlibat. Fokusnya adalah pada peningkatan kemampuan, keterampilan, dan produktivitas,” tegasnya.

Pigai, mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menyatakan bahwa inisiatif gubernur ini dirancang untuk membangun disiplin dan karakter, menumbuhkan ketahanan mental, dan menanamkan rasa tanggung jawab pada siswa.

Menanggapi kritik bahwa program ini mungkin melanggar hak asasi manusia dan telah dilaporkan ke Komnas HAM, Pigai berpendapat bahwa komisi tersebut salah memahami konteks program.

“Jika mereka benar-benar memahami Deklarasi Beijing atau Pedoman Riyadh tentang sistem peradilan anak, mereka akan tahu bahwa ini bukan bagian dari proses peradilan pidana anak,” ujarnya. (Sumber : Antara)

Redaksi

Recent Posts

Prabowo Undang Ketua Ormas Islam, Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Selama 3 jam pertemuan dengan Presiden Prabowo para ketua ormas Islam juga memberikan masukan dan…

9 jam ago

Rumah Aset MPR RI di Bandung Dibakar, Siti Fauziah Sayangkan Aksi Demo Anarkis

Rumah aset MPR RI tersebut merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang dititipkan ke Pemkot…

14 jam ago

Demo di Jakarta Jadi Sorotan Media Internasional, Waspadai Dampak Buruk Ekonomi

JAKARTA, Kanal Berita - Gelombang demonstrasi masif yang berlangsung pada Kamis dan Jumat (28-29/8/2025) di…

20 jam ago

Google Vids Kini Hadir dengan Avatar AI dan Versi Gratis!

KANALBERITA.COM - Dunia produksi video terus berevolusi, dan Google tak mau ketinggalan. Dengan peluncuran fitur-fitur baru…

2 hari ago

Khutbah Jumat: Spirit Islam Dalam Unjuk Rasa

Unjuk rasa (demonstrasi) merupakan salah satu bentuk ekspresi kolektif yang dilakukan untuk menyuarakan aspirasi, protes,…

2 hari ago

PT Jababeka dan KKN UPB Desa Simpangan Gelar Seminar Hemat Energi

BEKASI, KANALBERITA.COM - PT Jababeka Infrastruktur bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita…

3 hari ago

This website uses cookies.