Categories: Bisnis

OJK Rencanakan Penerapan Pajak Baru untuk Transaksi Kripto

JAKARTA, Kanal Berita – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan regulasi perpajakan baru untuk transaksi mata uang kripto sebagai bagian dari transisi pengawasan kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK, yang diharapkan selesai pada awal 2025.

Di bawah pengawasan OJK, mata uang kripto akan direklasifikasi sebagai aset keuangan digital dan bukan komoditas, yang berpotensi mengubah tarif pajak.

Hasan Fawzi, Kepala Inovasi Teknologi Keuangan di OJK  mengindikasikan bahwa meskipun rincian spesifiknya belum diumumkan, penyesuaian tarif pajak kripto diantisipasi, dengan kemungkinan kenaikan. Aturan baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah pencucian uang.

“Kami sedang mempersiapkan penyesuaian pajak baru untuk transaksi mata uang kripto,” kata Hasan Fawzi kepada Antara, Rabu (21/8/2024).

OJK tengah mempertimbangkan untuk memperluas basis pajak untuk transaksi mata uang kripto. Hal ini dapat mencakup berbagai jenis aset kripto, tidak hanya yang populer seperti Bitcoin dan Ethereum. Dengan peraturan baru tersebut, pengawasan terhadap transaksi kripto diharapkan menjadi lebih ketat, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah pencucian uang.

Sementara itu, Bappebti telah memperkenalkan peraturan yang lebih ketat melalui Peraturan No. 8/2024, yang mengharuskan calon pedagang aset kripto untuk memenuhi persyaratan perizinan tertentu paling lambat 16 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan dan melindungi investor dengan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih teregulasi.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah Bappebti karena dapat meningkatkan kredibilitas industri kripto di Indonesia. Langkah ini juga memberikan jaminan kepada investor bahwa mereka bertransaksi di pasar yang teregulasi dan patuh,” kata Yudhono Rawis, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto dan Blockchain Indonesia (Aspakrindo-ABI).

Tim Redaksi

Recent Posts

Prabowo Undang Ketua Ormas Islam, Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Selama 3 jam pertemuan dengan Presiden Prabowo para ketua ormas Islam juga memberikan masukan dan…

18 jam ago

Rumah Aset MPR RI di Bandung Dibakar, Siti Fauziah Sayangkan Aksi Demo Anarkis

Rumah aset MPR RI tersebut merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang dititipkan ke Pemkot…

23 jam ago

Demo di Jakarta Jadi Sorotan Media Internasional, Waspadai Dampak Buruk Ekonomi

JAKARTA, Kanal Berita - Gelombang demonstrasi masif yang berlangsung pada Kamis dan Jumat (28-29/8/2025) di…

1 hari ago

Google Vids Kini Hadir dengan Avatar AI dan Versi Gratis!

KANALBERITA.COM - Dunia produksi video terus berevolusi, dan Google tak mau ketinggalan. Dengan peluncuran fitur-fitur baru…

2 hari ago

Khutbah Jumat: Spirit Islam Dalam Unjuk Rasa

Unjuk rasa (demonstrasi) merupakan salah satu bentuk ekspresi kolektif yang dilakukan untuk menyuarakan aspirasi, protes,…

3 hari ago

PT Jababeka dan KKN UPB Desa Simpangan Gelar Seminar Hemat Energi

BEKASI, KANALBERITA.COM - PT Jababeka Infrastruktur bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita…

3 hari ago

This website uses cookies.