Categories: Bisnis

OJK Rencanakan Penerapan Pajak Baru untuk Transaksi Kripto

JAKARTA, Kanal Berita – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan regulasi perpajakan baru untuk transaksi mata uang kripto sebagai bagian dari transisi pengawasan kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK, yang diharapkan selesai pada awal 2025.

Di bawah pengawasan OJK, mata uang kripto akan direklasifikasi sebagai aset keuangan digital dan bukan komoditas, yang berpotensi mengubah tarif pajak.

Hasan Fawzi, Kepala Inovasi Teknologi Keuangan di OJK  mengindikasikan bahwa meskipun rincian spesifiknya belum diumumkan, penyesuaian tarif pajak kripto diantisipasi, dengan kemungkinan kenaikan. Aturan baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah pencucian uang.

“Kami sedang mempersiapkan penyesuaian pajak baru untuk transaksi mata uang kripto,” kata Hasan Fawzi kepada Antara, Rabu (21/8/2024).

OJK tengah mempertimbangkan untuk memperluas basis pajak untuk transaksi mata uang kripto. Hal ini dapat mencakup berbagai jenis aset kripto, tidak hanya yang populer seperti Bitcoin dan Ethereum. Dengan peraturan baru tersebut, pengawasan terhadap transaksi kripto diharapkan menjadi lebih ketat, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah pencucian uang.

Sementara itu, Bappebti telah memperkenalkan peraturan yang lebih ketat melalui Peraturan No. 8/2024, yang mengharuskan calon pedagang aset kripto untuk memenuhi persyaratan perizinan tertentu paling lambat 16 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan dan melindungi investor dengan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih teregulasi.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah Bappebti karena dapat meningkatkan kredibilitas industri kripto di Indonesia. Langkah ini juga memberikan jaminan kepada investor bahwa mereka bertransaksi di pasar yang teregulasi dan patuh,” kata Yudhono Rawis, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto dan Blockchain Indonesia (Aspakrindo-ABI).

Tim Redaksi

Recent Posts

Hamas Tegaskan Senjata Akan Diserahkan Jika Pendudukan Israel Berakhir

KANALBERITA.COM -   Pemimpin Hamas di Jalur Gaza, Khalil al-Hayya, menyatakan bahwa kelompoknya bersedia menyerahkan senjata…

6 jam ago

Kenali 7 Sinyal Tubuh Anda Butuh Lebih Banyak Asupan Lemak Sehat

KANALBERITA.COM -  Lemak seringkali disalahpahami sebagai musuh utama dalam pola makan sehat, terutama bagi yang…

7 jam ago

Meta Tunda Peluncuran Kacamata Mixed-Reality Hingga 2027

KANALBERITA.COM -  Meta dilaporkan menunda peluncuran kacamata Mixed-Reality, yang saat ini dikenal dengan nama kode…

7 jam ago

Data BNPB : 914 Jiwa Tewas Akibat Bencana Sumatera, 389 Hilang

KANALBERITA.COM -  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan hingga Sabtu (6/12) sore, 914 orang dinyatakan…

8 jam ago

Biaya Haji 2026 Resmi Ditetapkan, Simak Rincian Lengkap per Embarkasi

KANALBERITA.COM -  Pemerintah secara resmi telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun…

2 hari ago

Google Ungkap Daftar Pencarian Paling Populer Selama 2025

KANALBERITA.COM  - Raksasa teknologi Google secara resmi telah mempublikasikan laporan tahunan "Year in Search" pada…

2 hari ago

This website uses cookies.