HeadlineNasional

Pimpinan Ponpes Gontor Periode Kelima Prof. Dr. KH Amal Fathullah Wafat

×

Pimpinan Ponpes Gontor Periode Kelima Prof. Dr. KH Amal Fathullah Wafat

Sebarkan artikel ini
Ponpes Gontor
Foto: Istimewa

PONOROGO, Kanal Berita – – Dunia pendidikan Islam Indonesia kehilangan salah satu tokoh pentingnya. Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Prof. Dr. KH Amal Fathullah Zarkasyi, menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (3/1/2026) pukul 12.14 WIB di Rumah Sakit Moewardi, Solo, Jawa Tengah. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi ribuan santri dan keluarga besar Gontor.

 

Kabar duka ini disampaikan oleh Prof. Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, yang menjabat sebagai Rektor Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor sekaligus anggota Badan Wakaf Gontor. Melalui pernyataannya pada hari yang sama, ia menulis, “Semoga Allah mengampuni dosanya, menerima amal ibadahnya, dan memberinya husnul khatimah.”

 

Sosok Prof. Amal merupakan putra keempat dari pendiri Gontor, KH Imam Zarkasyi. Ia memimpin pesantren legendaris tersebut pada periode kelima bersama KH Hasan Abdullah Sahal dan KH Akrim Mariyat. Posisi kepemimpinan ini melanjutkan estafet generasi sebelumnya yang telah membawa Gontor menjadi salah satu institusi pendidikan Islam terkemuka di Indonesia.

 

Kepemimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor sendiri telah melewati lima periode. Periode pertama dipimpin oleh Trimurti pendiri, yaitu KH Ahmad Sahal, KH Zainuddin Fananie, dan KH Imam Zarkasyi. Kepemimpinan kemudian dilanjutkan pada periode kedua oleh KH Abdullah Syukri Zarkasyi, KH Hasan Abdullah Sahal, dan KH Shoiman Lukmanul Hakim.

 

Sementara periode ketiga dipimpin oleh KH Abdullah Syukri Zarkasyi, KH Hasan Abdullah Sahal, dan KH Imam Badri. Pada periode keempat, tongkat estafet dipegang oleh KH Abdullah Syukri Zarkasyi, KH Hasan A. Sahal, dan KH Syamsul Hadi Abdan. Hingga periode kelima saat ini, kepemimpinan berada di tangan KH Hasan Abdullah Sahal, Prof. KH Amal Fathullah Zarkasyi, dan KH Akrim Mariyat.

 

Sebelum wafat, almarhum diketahui mengalami sejumlah masalah kesehatan yang cukup serius. Prof. Amal sempat menderita batu ginjal dan patah tulang. Meskipun kedua kondisi tersebut telah mendapat penanganan medis, kesehatan beliau justru terus mengalami penurunan yang mengharuskan perawatan intensif lebih lanjut. Dalam perkembangannya, ditemukan pula penyakit usus buntu yang memperparah kondisinya. Kesehatan yang terus memburuk akhirnya mengantarkan beliau pada ajal.

 

Kiprah Prof. Amal dalam dunia pendidikan pesantren sangatlah besar dan tidak bisa diabaikan. Ia dikenal luas sebagai pejuang yang gigih memperjuangkan pengakuan terhadap sistem pendidikan pesantren. Salah satu pencapaian monumentalnya adalah upaya untuk mendapatkan kesetaraan bagi sarjana muda Gontor dengan lulusan perguruan tinggi di Mesir, sehingga para alumni dapat melanjutkan pendidikan magister di negeri Piramida tersebut.

 

Setelah berhasil memperjuangkan pengakuan Gontor di Mesir, Prof. Amal kembali ke Indonesia dengan semangat yang tidak pernah padam. Bersama ribuan kiai pesantren dan para pemerhati pendidikan Islam, ia menjadi motor penggerak untuk mendorong pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren, baik yang bersifat salaf maupun khalaf.

 

Perjuangan panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil manis dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren pada tahun 2018. Undang-undang ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengakuan negara terhadap keberadaan dan peran penting pesantren dalam sistem pendidikan nasional Indonesia.

 

Tak hanya dikenal sebagai praktisi pendidikan, almarhum juga memiliki kredibilitas akademik yang cemerlang. Perjalanan akademiknya dimulai dengan meraih gelar doktor di bidang Aqidah dan Pemikiran Islam dari Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, pada tahun 2006.

 

Pencapaian akademik Prof. Amal tidak berhenti di situ. Pada tahun 2014, ia dikukuhkan sebagai profesor dalam bidang Ilmu Kalam (teologi), sebuah pengakuan atas kedalaman pengetahuan dan kontribusinya dalam bidang tersebut. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 2017, ia memperoleh gelar doktor honoris causa di bidang Dirasat Islam dari Fatoni University, Thailand, sebagai bentuk apresiasi internasional atas dedikasinya.

 

Sebelum menjadi pimpinan Gontor, Prof. Amal juga pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor untuk periode 2014-2020, di mana ia berkontribusi dalam pengembangan pendidikan tinggi di lingkungan Gontor.

 

Almarhum meninggalkan seorang istri tercinta serta tiga orang anak, yakni Jaziela Huwaida, Arif Afandi Zarkasyi, dan Ahmad Zakky Mubarok. Selain itu, ia juga meninggalkan sejumlah cucu yang akan melanjutkan estafet keluarga besar Gontor.

 

Mengenai prosesi pemakaman, Prof. Hamid menjelaskan, “Almarhum akan dimandikan terlebih dahulu, kemudian dibawa ke Ponorogo dan disemayamkan di rumah keluarga untuk menerima para pelayat. Setelah itu akan dishalatkan di masjid dan dimakamkan besok pagi.”

 

Sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum, seluruh kegiatan santri di Pondok Modern Darussalam Gontor diliburkan. Langkah ini diambil agar para santri dapat fokus melayat dan melepas kepergian salah satu pemimpin mereka. Sementara itu, para santri di cabang-cabang Gontor yang tersebar di berbagai daerah akan melaksanakan sholat ghaib sebagai bentuk penghormatan dan doa untuk almarhum.

 

Kepergian Prof. Dr. KH Amal Fathullah Zarkasyi merupakan kehilangan besar bagi dunia pesantren Indonesia. Jejak perjuangannya dalam memperjuangkan pengakuan terhadap pendidikan pesantren akan terus dikenang dan menjadi inspirasi bagi generasi selanjutnya dalam mengembangkan sistem pendidikan Islam di Tanah Air.[ ]

Example 300x600