BANDUNG, Kanal Berita – Perhelatan Pocari Run 2025 pada Sabtu dan Minggu (19 & 20 Juli 2025) di Kota Bandung tercoreng oleh aksi pemberian minuman beralkohol yakni bir menjelang garis finish. Aksi tak senonoh dan melanggar syariat ini sangat menyakiti esensi dari kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesehatan.
Menanggapi hal ini H. Husni Ahmadi, S.E., M.Ag selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Ummat Islam (DPD PUI) Kota Bandung minta Pemerintah Kota Bandung, MUI, Kepolisian, dan jajaran terkait harus menindak tegas pelaku kejadian ini.
“Pelanggaran seperti ini tidak bisa dibiarkan,”tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025)
Tak kalah lebih memilukan, sambung Husni Ahamdi, pemberian bir ini melanggar peredaran minuman beralkohol dan syariat yang selama ini terjaga dan kondusif di Kota Bandung.
“Mayoritas peserta dan masyarakat di Kota Bandung adalah ummat Islam. Atas kejadian ini, sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat Kota Bandung yang turut aktif menjaga kondusifitas yang selama ini terbangun,” terangnya.

Untuk itu menurut Husni, DPD PUI beserta ormas Islam dan masyarakat di Kota Bandung mengecam keras atas insiden pembagian bir di acara Pocari Run 2025 yang mencoreng citra Kota Bandung yang religius dan menjunjung tinggi norma agama.
“Meminta kepada Pemerintah kota Bandung untuk mengevaluasi dan mengusut tuntas terhadap penyelenggaraan event Pocari Run 2025 dan memanggil panitia untuk mempertanggungjawabkan keteledorannya,”tegasnya.
Selain itu Husni juga meminta kepada FORKOPIMDA kota Bandung yakni Pemkot, Polrestabes, DPRD, Kejari, Dandim, MUI dan yang terkait lainnya untuk memberikan sanksi berupa pencabutan dan tidak memberikan ijin kegiatan serupa kepada panitia dan penyelenggara utama.
“Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kota Bandung untuk tidak mengikuti kegiatan serupa karena dikhawatirkan ada kegiatan yang disusupi yang melanggar norma agama dan norma lainnya,” imbuhnya.
“Kami juga mengajak kepada seluruh elemen baik dalam masyarakat maupun dari luar kota Bandung untuk menjaga kondusifitas dan citra kota Bandung yang religius dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku di tengah Masyarakat,”pungkasnya.[ ]