KANALBERITA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terbaru untuk seluruh provinsi di Indonesia. Penetapan standar baru ini menggunakan pendekatan perhitungan internasional yang difokuskan pada komponen utama kebutuhan rumah tangga.
Metode perhitungan Kebutuhan Hidup Layak kini mengadopsi standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). KHL berfungsi sebagai acuan dalam penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan mencerminkan besaran biaya yang dibutuhkan satu bulan agar pekerja beserta keluarganya dapat menjalani kehidupan yang layak.
Berdasarkan data yang dirilis, DKI Jakarta menempati posisi teratas dengan KHL tertinggi mencapai Rp5.898.511. Angka ini secara signifikan lebih tinggi dibandingkan provinsi lain, mencerminkan disparitas biaya hidup yang ada di berbagai daerah.
Selain DKI Jakarta, beberapa provinsi lain juga mencatatkan KHL yang tergolong tinggi. Kalimantan Timur berada di urutan kedua dengan Rp5.735.353, diikuti oleh Kepulauan Riau di posisi ketiga senilai Rp5.717.082. Kluster provinsi Papua, yaitu Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, juga masuk dalam daftar provinsi dengan biaya hidup layak tinggi, masing-masing Rp5.314.281. Bali menyusul di urutan kedelapan dengan Rp5.253.107, sementara Papua Barat dan Papua Barat Daya berada di peringkat kesembilan dan kesepuluh dengan Rp5.246.172.
Perbedaan Kebutuhan Hidup antar Provinsi
Perbedaan angka KHL antar provinsi ini menjadi indikator adanya disparitas kebutuhan hidup yang cukup signifikan di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini tentu akan berdampak pada besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan ditetapkan. Pemerintah sendiri telah menetapkan formula penyesuaian UMP 2026 yang memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan rentang koefisien tertentu.
Penentuan UMP 2026 dijadwalkan akan diumumkan paling lambat pada tanggal 24 Desember 2025. Berikut adalah daftar standar KHL per bulan di seluruh provinsi yang diurutkan dari yang tertinggi:
- DKI Jakarta: Rp5.898.511
- Kalimantan Timur: Rp5.735.353
- Kepulauan Riau: Rp5.717.082
- Papua: Rp5.314.281
- Papua Selatan: Rp5.314.281
- Papua Tengah: Rp5.314.281
- Papua Pegunungan: Rp5.314.281
- Bali: Rp5.253.107
- Papua Barat: Rp5.246.172
- Papua Barat Daya: Rp5.246.172
Sementara itu, provinsi dengan biaya hidup layak terendah adalah Nusa Tenggara Timur sebesar Rp3.054.508 dan Sulawesi Barat dengan Rp3.091.442.












