JAKARTA, Kanal Berita – Aksi demonstrasi di Jakarta dan beberapa wilayah di Indonesia yang sejak 25 – 31 Agustus 2025 telah banyak menimbulkan kerugian bahkan korban jiwa. Sejumlah gedung DPRD maupun markas kepolisian tak lepas dari ambuk massa bahkan sejumlah rumah anggota DPR RI dirusak dan dijarah isinya.
Menanggapi hal ini, lembaga kajian strategis Baitul Maqdis Institute mengeluarkan delapan poin seruan reformasi komprehensif sebagai respons terhadap kondisi kritis bangsa yang dinilai semakin terpuruk dalam jurang ketimpangan sosial dan ketidakadilan hukum sistemik.
Organisasi yang bergerak di bidang kajian strategis ini mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap deteriorasi kondisi nasional yang ditandai dengan meningkatnya kesenjangan ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan, serta memudarnya komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis, Baitul Maqdis Institute menyoroti kontradiksi mencolok antara penderitaan ekonomi yang dialami jutaan warga dengan perilaku elite politik dan aparatur negara yang justru memamerkan kemewahan serta melakukan penyalahgunaan wewenang secara terbuka.
“Kami menilai bahwa berbagai problem ini bukan sekadar krisis ekonomi atau hukum semata, melainkan krisis etika dan keberpihakan,” ungkap Direktur Eksekutif Baitul Maqdis Institute, Pizaro Gozali Idrus dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025)
Delapan Agenda Reformasi Struktural
Merespons kondisi kritis tersebut, Baitul Maqdis Institute merumuskan delapan langkah konkret yang dipandang sebagai desakan moral dan manifestasi tanggung jawab kebangsaan terhadap masa depan Indonesia.
Pertama, pembatalan tunjangan dan fasilitas mewah DPR.** Lembaga ini menekankan ketidakpantasan wakil rakyat menikmati fasilitas supermewah yang dibiayai dari APBN di tengah kondisi rakyat yang semakin terjepit kesulitan ekonomi.
“Dalam kondisi rakyat yang makin tercekik oleh kesulitan ekonomi, sangat tidak patut wakil rakyat terus menikmati fasilitas supermewah yang dibiayai APBN. DPR seharusnya menunjukkan empati sosial, bukan justru mempertontonkan kemewahan,” tegas tegas Pizaro.
Kedua, evaluasi dan pemecatan anggota DPR yang tidak kredibel. Baitul Maqdis Institute mendesak dilakukan tindakan tegas terhadap legislator yang terbukti menghina rakyat, tidak beretika, atau menunjukkan sikap arogan.
“Anggota legislatif yang terbukti menghina rakyat, tidak beretika, atau menunjukkan perilaku arogan tidak layak menduduki jabatan publik. Baitul Maqdis Institute mendesak dilakukan pemecatan dan audit kekayaan menyeluruh oleh KPK dan kelompok masyarakat sipil sebagai bentuk pengawasan atas penyelenggara negara,” imbuhnya.
Ketiga, penghentian flexing dan hedonisme pejabat publik. Lembaga ini mengkritik keras perilaku pamer kekayaan oleh pejabat negara dan keluarganya yang dinilai sebagai pengkhianatan moral terhadap penderitaan rakyat.
“Pamer kekayaan oleh pejabat negara dan keluarganya di tengah angka kemiskinan yang masih tinggi merupakan bentuk pengkhianatan moral terhadap penderitaan rakyat,” tambah Pizaro.
Reformasi Institusi Kepolisian dan Penegakan Hukum
Keempat, pelaksanaan reformasi total terhadap institusi Polri. Mengacu pada rentetan kasus kekerasan aparat yang mengakibatkan korban jiwa warga sipil, lembaga ini menilai adanya kegagalan sistemik dalam institusi kepolisian yang memerlukan perombakan menyeluruh.
“Rentetan kasus kekerasan oleh aparat yang mengakibatkan korban jiwa warga sipil menunjukkan kegagalan sistemik dalam lembaga kepolisian. Reformasi Polri tidak bisa lagi ditunda. Harus dilakukan perombakan menyeluruh, termasuk pada sistem pengawasan, rekrutmen, dan penegakan disiplin,” demikian tegasnya.
Kelima, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi. Baitul Maqdis Institute menekankan urgensi pengesahan undang-undang ini sebagai instrumen vital penyelamatan kekayaan negara dari tangan koruptor.
Dalam konteks ini, lembaga tersebut memberikan peringatan keras mengenai potensi aksi rakyat yang tidak terkendali.
“Jangan sampai rakyat berinisiatif membuat simulasi perampasan aset sendiri seperti aksi penjarahan yang menyasar rumah beberapa wakil rakyat dan pejabat negara pada hari 30 dan dinihari 31 Agustus 2025. Tidak ada keadilan tanpa pengembalian harta haram yang dirampas dari rakyat,”imbuh Pizaro.
Keenam, pengadilan pembunuh Affan Kurniawan dan pemecatan Kapolri jika gagal bertanggung jawab. Baitul Maqdis Institute menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap pelaku yang menyebabkan kematian pengemudi ojek online tersebut.
“Kami menuntut penegakan hukum secara tegas dan terbuka terhadap pelaku pelindasan alm. Affan Kurniawan. Negara juga wajib menjamin keberlangsungan hidup keluarganya. Bila Kapolri tidak mampu menjamin perlindungan rakyat, maka sudah sepatutnya diberhentikan dari jabatannya demi tegaknya kepercayaan publik,” tegas Pizaro
Reformasi Kebijakan Fiskal dan Demokrasi Bermartabat
Ketujuh, pembatalan kenaikan pajak yang memberatkan masyarakat.** Lembaga ini mengkritik kebijakan fiskal pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Kenaikan tarif pajak di tengah inflasi dan menurunnya daya beli rakyat adalah kebijakan yang tidak berpihak. Pemerintah harus mengevaluasi ulang kebijakan fiskal yang menambah penderitaan rakyat kecil. Pajak harus adil dan proporsional, bukan instrumen pemerasan terhadap masyarakat,” kritiknya.
Kedelapan, dukungan terhadap aksi unjuk rasa damai dengan penolakan anarkisme. Baitul Maqdis Institute menegaskan dukungannya terhadap hak konstitusional rakyat dalam menyampaikan aspirasi politik sambil menekankan pentingnya menjaga ketertiban.
“Baitul Maqdis Institute mendukung hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi yang sehat. Namun kami juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik. Unjuk rasa harus dijalankan secara damai, terorganisir, dan bermartabat, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kebangsaan,” tegasnya.
Seruan kepada Masyarakat Sipil
Dalam penutup pernyataannya, Baitul Maqdis Institute menegaskan bahwa keberpihakan pada keadilan sosial, perlindungan warga negara, dan etika dalam penyelenggaraan negara oleh ketiga cabang kekuasaan merupakan fondasi utama pembangunan bangsa yang beradab dan bermartabat.
“Baitul Maqdis Institute menegaskan bahwa keberpihakan pada keadilan sosial, perlindungan warga negara, dan etika dalam penyelenggaraan negara oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif adalah landasan utama dalam membangun bangsa yang beradab dan bermartabat,” terang Pizaro.
Baitul Maqdis Institute juga mengajukan seruan kepada seluruh komponen masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam proses transformasi nasional.
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil—termasuk ulama, akademisi, mahasiswa, jurnalis, dan aktivis—untuk terus mengawal perubahan struktural menuju Indonesia yang lebih adil, bersih, dan berpihak pada rakyat.” Ajaknya.
Delapan poin reformasi yang diajukan Baitul Maqdis Institute ini muncul di tengah gelombang demonstrasi nasional yang menuntut perubahan fundamental dalam tata kelola pemerintahan dan responsivitas institusi negara terhadap aspirasi rakyat. [ ]