Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen memunculkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat salah satunya fenomena hidup hemat. Kenaikan PPN 12 persen akan berdampak pada kenaikan harga-harga barang yang dinilai akan memberatkan masyarakat.