KH Roin menyarankan agar para korban dan merasa tertipu karena dianggap minuman biasa bisa melaporkan perbuatan pelaku. Pihak penyelenggara sendiri kalau benar tidak mengetahui dan merasa dirugikan maka bisa melakukan tuntutan hukum dan melaporkan pelaku pelaku sebagai pelanggar hukum.
Miras

PUI Kota Bandung Minta Pelaku Bagi Bir Di Acara Pocari Run 2025 Ditindak Tegas
PUI) Kota Bandung minta Pemerintah Kota Bandung, MUI, Kepolisian, dan jajaran terkait harus menindak tegas pelaku kejadian ini.

Aksi “Gatsu Memanggil”, Masyarakat Solo Bersatu Berantas Minuman Keras
Ribuan masyarakat Surakarta (Solo) menggelar aksi “Gatsu Memanggil” di Jalan Gatot Subroto, Jumat (24/1/2025), untuk mendesak penutupan cafe penjual minuman keras (miras). Aksi yang diinisiasi oleh berbagai elemen masyarakat ini bertujuan menolak peredaran miras yang dianggap meresahkan.