KANALBERITA.COM – Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 24,53 persen pada November 2025. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total transaksi mencapai Rp37,20 triliun, berbanding dengan Rp49,29 triliun yang terhimpun pada bulan sebelumnya, Oktober 2025.
Penurunan ini mengindikasikan adanya pergeseran sentimen atau aktivitas di pasar aset digital dalam negeri. Berbagai faktor dapat berkontribusi terhadap fluktuasi nilai transaksi ini, mulai dari kondisi pasar global, regulasi, hingga persepsi investor terhadap aset kripto.
Meskipun terjadi penurunan, pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan dinamika yang perlu dicermati perkembangannya. Pergerakan ini penting untuk dipantau oleh para pelaku pasar dan regulator guna memastikan stabilitas dan perlindungan investor.
Analisis Penurunan Nilai Transaksi Kripto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada bulan November 2025 mengalami kontraksi. Angka Rp37,20 triliun yang tercatat merupakan penurunan sebesar 24,53 persen dibandingkan dengan bulan Oktober 2025 yang mencapai Rp49,29 triliun. Penurunan ini menandai sebuah tren yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut dari para pemangku kepentingan di industri aset kripto.
Penurunan nilai transaksi ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Perubahan sentimen pasar global terhadap aset kripto.
- Kebijakan regulasi baik di tingkat domestik maupun internasional.
- Pergerakan harga aset kripto utama seperti Bitcoin dan Ethereum.
- Tingkat partisipasi investor ritel maupun institusional.
- Adanya aktivitas pasar yang lebih rendah menjelang akhir tahun.
Meskipun angka transaksi mengalami penurunan, lanskap aset kripto di Indonesia tetap menjadi area yang menarik untuk diamati perkembangannya. Fluktuasi ini merupakan bagian dari dinamika pasar yang umum terjadi pada aset digital.













