HeadlineNasional

BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan Program MBG, 6.452 Anak Terdampak

15
×

BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan Program MBG, 6.452 Anak Terdampak

Sebarkan artikel ini
Logo Badan Gizi Nasional

JAKARTA, KANALBERITA.COM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden keracunan yang kembali mencoreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.

Dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (26/9/2025), Nanik menyampaikan permohonan maaf dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

“Dari hati saya yang terdalam saya mohon maaf, atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf,” ucapnya.

BGN menegaskan akan menanggung penuh biaya perawatan bagi para pelajar yang terdampak. Nanik mengakui bahwa lembaganya lalai, dan menyebut bahwa sebagian besar insiden keracunan disebabkan oleh pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP).

“Sekitar 80 persen kasus dipicu oleh pelanggaran SOP. Sisanya disebabkan oleh alergi atau kondisi kesehatan tertentu,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tidak semua kasus disebabkan oleh makanan yang terkontaminasi, melainkan juga oleh faktor non-pangan seperti alergi.

“Insiden keamanan pangan ini ternyata tidak semuanya karena makanan beracun, tapi juga karena alergi dan faktor lain,” kata Nanik.

BGN Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

Nanik menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang melanggar aturan dalam pelaksanaan program MBG. Ia berkomitmen untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Sekali lagi, kepada anak-anak saya yang tercinta di seluruh Indonesia dan juga para orang tua, saya mohon maaf atas nama BGN dan berjanji tidak akan terjadi lagi. Tidak akan terjadi lagi,” tegasnya.

6.452 Kasus Keracunan, Beberapa Wilayah Tetapkan KLB

Menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 tercatat 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima makanan dari program MBG.

Beberapa wilayah bahkan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), termasuk Kabupaten Bandung Barat, karena jumlah korban yang besar dan kejadian yang berlangsung serentak.

Example 300x600