HeadlineNasional

BGN Pantau Ribuan Dapur MBG Lewat Laporan Foto dan Video

6
×

BGN Pantau Ribuan Dapur MBG Lewat Laporan Foto dan Video

Sebarkan artikel ini

KANALBERITA.COM  –  Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menerapkan sistem pengawasan digital berbasis foto dan video untuk memantau ribuan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan transparansi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar operasional yang ditetapkan.

Langkah inovatif ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini mewajibkan setiap SPPG untuk secara rutin mengunggah dokumentasi visual kegiatan operasional mereka ke dalam platform pelaporan digital milik BGN.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, dokumentasi yang diunggah mencakup seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari proses pengolahan bahan makanan, pengemasan, hingga tahapan distribusi dan konsumsi di lokasi penerima manfaat seperti sekolah dan pesantren.

“Kami menerapkan pengawasan berbasis bukti visual untuk memastikan seluruh kegiatan di dapur gizi benar-benar berjalan sesuai standar. Setiap laporan harus disertai foto dan video yang menunjukkan proses kegiatan secara nyata,” ujar Hida dalam keterangannya seperti dilansir Media Indonesia, Jumat (24/10/2025).

Sistem pelaporan ini tidak sekadar formalitas, melainkan berfungsi sebagai alat kontrol langsung bagi pemerintah pusat. BGN dapat memantau kepatuhan yayasan pelaksana terhadap aturan dan standar keamanan pangan tanpa harus menunggu laporan manual. Kemampuan pemantauan real-time ini menjadi kunci efektivitas program.

“Kami bisa melihat aktivitas di lapangan secara real-time. Jika ada dapur gizi yang tidak aktif, tidak memasak, atau distribusi tidak sesuai waktu, akan langsung terdeteksi,” jelasnya.

Transparansi dan Akuntabilitas

Integrasi sistem pelaporan digital ini juga diperkuat dengan data keuangan dan dokumen pertanggungjawaban yang diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setiap dua minggu, SPPG diwajibkan menyerahkan laporan komprehensif yang berisi data penerima manfaat, nota pembelian bahan baku, serta bukti foto dan video dari seluruh kegiatan.

“Ini cara kami memastikan dana bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Tanpa laporan visual, pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan,” tegas Hida.

Example 300x600