KANALBERITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pengambilan sampel terhadap sekitar 15.000 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia guna mendalami dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Langkah pemeriksaan ini diambil dalam rangka kebutuhan penyidikan kasus yang melibatkan program digitalisasi SPBU Pertamina. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus utama adalah mengecek keandalan perangkat yang digunakan dalam program tersebut.
“Tentu penyidik juga akan melakukan sampling, atau pengecekan juga terkait dengan keandalan dari mesin-mesin EDC (electronic data capture, red.) yang diadakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina (Persero) tersebut,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Program digitalisasi ini mencakup satu paket pengadaan yang meliputi mesin EDC dan alat otomatis pengecek stok bahan bakar minyak (BBM) atau automatic tank gauge (ATG). Seluruh paket ini telah terpasang di sekitar 15.000 SPBU di berbagai penjuru Indonesia, menjadikannya objek pemeriksaan menyeluruh oleh lembaga antirasuah.
Perkembangan Kasus
Penyidikan kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU ini telah berlangsung sejak September 2024 dan ditingkatkan dari tahap penyelidikan. KPK telah memanggil sejumlah saksi sejak Januari 2025 dan mengumumkan penetapan tiga tersangka pada 31 Januari 2025.
Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus ini telah mendekati tahap akhir dan tengah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara.
Perkembangan terbaru pada 6 Oktober 2025 menunjukkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU ini adalah Elvizar (EL), yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020–2024. Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU bergulir, dan Direktur Utama PCS pada kasus mesin EDC BRI.












