HeadlineNasional

BPKN : Jika Terbukti BBM Oplosan, Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi kepada Pertamina

59
×

BPKN : Jika Terbukti BBM Oplosan, Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi kepada Pertamina

Sebarkan artikel ini
Pertalite
ilustrasi foto: istimewa

JAKARTA, Kanal Berita –  Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan masyarakat bisa menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina jika mendapatkan bensin Pertamax yang beredar terbukti adalah BBM hasil oplosan.

Hal itu berkaitan dengan temuan dan dugaan sementara dari Kejaksaan Agung ihwal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS tahun 2018 hingga 2023.

“Konsumen atau Masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT PERTAMINA melalui mekanisme gugatan yang diatur dalam perundang-undangan, salah satunya dapat secara Bersama-sama karena mengalami kerugian yang sama,” ujar Ketua BPKN RI Mufti Mubarok, Rabu (26/2/2025), seperti dilansir Kompas com.

Lebih lanjut Mufti menyampaikan berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen, pemerintah atau instansi juga harus turut serta untuk melakukan gugatan tersebut. Menurutnya, jika dugaan oplosan itu terbukti, maka para tersangka telah meniadakan hak konsumen. yakni hak memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa sesuai nilai tukar, kondisi dan jaminan yang dijanjikan

Untuk Menindaklanjuti hal tersebut BPKN akan memanggil Dirut Pertamina untuk meminta klarifikasi terkait dugaan dugaan bbm oplosan itu. Kini, BPKN juga Tengah melakukan uji sampling terhadap BBM Pertamax yang beredar di SPBU.

Merespons isu adanya oplosan bahan bakar minyak Pertamax, pihak PT Pertamina memastikan bahwa tidak ada pengoplosan dan sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni Ron 92

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Happy Wulansari menegaskan bahwa produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina adalah produk jadi yang sesuai dengan Ron masing-masing. Untuk menanggapi isu yang saat ini berkembang di masyarakat, ia menegaskan bahwa tidak ada istilah BBM Pertamax oplosan. Menurutnya Pertamax yang dialurkan di SPBU sudah dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh dijen Migas.

“Di terminal, BBM semua produk yang masuk ini adalah produk jadi sesuai dengan RON masing-masing. Jadi, kalau Pertalite RON 90, Pertaamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98. Kalaupun ada treatment yang dilakukan di terminal BBM ini sebetulnya bukan pengoplosan ya, tapi di sini tentu ada beberapa BBM yang mungkin datang tidak dengan warna. Karena basicnya sebetulnya BBM ini tidak berwarna sehingga diperlukan pewarnaan, ehingga masyarakat mudah mengenali. Selain itu juga diberikan zat aditif untuk meningkatkan performance dari BBM itu sendiri,” terany Happy.

Example 300x600
Berdoa
Headline

Hidup tak selalu terang. Kadang, ada mendung yang menggantung, ada gelap yang mencekam. Ada saat di mana hati terasa berat, langkah seakan terhenti, dan jiwa diliputi resah yang tak bertepi.