HeadlineRegional

Forum Lintas Agama,Advokat dan Tokoh Masyarakat Kota Bandung Suarakan Kemerdekaan Palestina

101
×

Forum Lintas Agama,Advokat dan Tokoh Masyarakat Kota Bandung Suarakan Kemerdekaan Palestina

Sebarkan artikel ini
Tokoh Agama
Perwakilan lintas agama, advokat dan tokoh masyarakat Kota Bandung hadiri Aksi Bela Palestina. Foto: istimewa

BANDUNG, Kanal Berita – Ribuan massa Kota Bandung menghadiri dan menyaksikan aksi Forum Lintas Agama, Advokat dan Tokoh Masyarakat yang menyuarakan  Kemerdekaan untuk Palestina, Minggu (20/7/2025).

 

Perwakilan Umat Islam dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Jabar , Dr. KH. Nandang Koswara, M. Pd, dalam orasinya menyampaikan agar Masyarakat jangan berhenti membahanakan kemerdekaan untuk Palestina.

 

“Kebiadaban Israel dengan antek-anteknya, sungguh sangat bertentangan dengan kemanusian, apalagi dengan syari’at agama, Aqidah serta akhlak Islam,” ungkap KH Nandang yang juga Ketua Umum Syarikat Islam Jabar ini.

 

KH Nandang menambahkan, Israel  telah menacabik-cabik marwah umat Islam dan juga Masjidil Aqsho, masjid suci serta kiblat pertama umat Islam.

 

“Dunia harus bersatu dan seluruh agama harus memadu, kemudian menyuarakan kebiadaban Israel di Palestina harus segera dihentikan,” tegasnya.

Aksi Bela Palestina
Ribuan massa hadiri aksi Bela Palestina di Kota Bandung, Minggu (20/7/2025). Foto; istimewa

Sejumlah perwakilan dan tokoh masyarakat juga turut menyampaikan orasinya. Usai melakukan orasi kemudian dibacakan pernyataan sikap yang lengkapnya sebagai berikut:

Deklarasi Bersama

Forum Lintas Agama, Advokat   dan Tokoh Masyarakat Kota Bandung

Untuk Kemerdekaan Palestina dan Penghentian Kekerasan

Dengan nıenyebut naıııa Tulıan Yang  Maka Pengasih lagi Maha Penyayang,

Kami, para perwakilan umat beragama, Advokat dan tokoh masyarakat di Kota Bandung yang terdiri dari agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, serta elemen masyarakat sipil  yang peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian dunia, menyatakan sikap dan komitmen  kami melalui Deklarasi Bersama Lintas Agama, Advokat dan Tokoh Agama untuk Kemerdekaan Palestina   dan Penghentian Kekerasan, sebagai berikut:

 

1.Mengutuk segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM

Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan, penjajahan, genosida, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di wilayah Palestina, yang menyebabkan penderitaan luar biasa bagi warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

2.Mendukung penuh perjuangan kemerdekaan Palestina

Kami menyatakan dukungan penuh terhadap hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat secara utuh, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

3.Menyerukan gencatan senjata dan akses kemanusiaan

Kami menyerukan penghentian segera segala bentuk agresi militer dan kekerasan di tanah Palestina, serta mendesak dibukanya akses kemanusiaan tanpa hambatan bagi bantuan medis, pangan, dan perlindungan warga sipil.

 

4.Mendorong diplomasi dan solusi damai

Kami mengajak seluruh negara di dunia, termasuk Pemerintah Republik Indonesia, untuk terus memperkuat upaya diplomasi internasional guna mendorong solusi damai yang adil dan bermartabat bagi rakyat Palestina.

 

5.Menyerukan solidaritas lintas iman dan kemanusiaan

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat lintas agama, komunitas, lembaga pendidikan, dan generasi muda untuk menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap penderitaan rakyat Palestina melalui aksi damai, doa lintas iman, edukasi publik, dan dukungan kemanusiaan.

 

Kami percaya bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan penjajahan dunia harus diliapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikea Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab moral, kami menandatangani deklarasi ini sebagai bentuk komitmen spiritual dan kemanusiaan dalam memperjuangkan pere dunia, kebebasan, dan keadilan bagi rakyat Palestina.

Bandung, 20 Juli 2025

Atas nama: Forum LintasAgama, Advokat dan Tokoh Masyarakat Kota Banduug

  1. Perwakilan Umat Islam/ Majelis Ulama Indonesia Jabar – Dr. KH. Nandang Koswara, M. Pd,
  2. Perwakilan Agama Kristen Protestan – Dr. Alexander Tamno, M. Th.
  3. Perwakilan Agama Hindu – Kombes (Pur) Dr. I. Ketut Adi Punama, SH
  4. Perwakilan Agama Budha – Jong Hian Jin
  5. Perwakilan Majelis Agama Konghucu – J. S. Sukojo Bambang
  6. Perwakilan Tokoh Masyarakat – Dr. H. Edwin Senjaya, SE.
  7. Saksi – Dr. (Can) Mohammad Ali Nurdin, SH., MH., M. Kn. Advokat
Example 300x600