HeadlineInternasional

PBB Desak Israel Hapus Penghambat Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

×

PBB Desak Israel Hapus Penghambat Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Sebarkan artikel ini

KANALBERITA.COM-  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti kendala serius yang dihadapi petugas kemanusiaan di Jalur Gaza, di mana hampir tujuh individu per hari ditolak aksesnya selama tujuh minggu terakhir. Situasi kemanusiaan di Gaza dilaporkan tetap mengerikan, dengan kebutuhan yang jauh melampaui kapasitas respons komunitas internasional.

Menurut juru bicara PBB Stephane Dujarric, hambatan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari masalah keamanan, tantangan bea cukai, penundaan dan penolakan kargo, hingga pembatasan pergerakan di dalam wilayah Gaza. Kendala ini secara signifikan mempersulit upaya PBB dan mitra-mitranya dalam menyalurkan bantuan vital seperti tempat tinggal, air bersih, sanitasi, kebersihan, serta perlengkapan pendidikan.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) telah memperingatkan mengenai pembatasan akses dan pergerakan di dalam Gaza yang terus menjadi masalah krusial. Data dari 13 Oktober hingga 4 Desember menunjukkan bahwa 295 kontraktor, 28 staf PBB, dan 21 tenaga kesehatan ditolak oleh otoritas Israel untuk berpartisipasi dalam misi PBB di Gaza.

Hambatan Akses

“Penolakan tersebut mengganggu perencanaan kemanusiaan dan memaksa kami serta para mitra melakukan penyesuaian mendadak yang dapat mengurangi kapasitas dalam memimpin atau menyebabkan misi dibatalkan sama sekali jika tidak ada personel pengganti,” ujar Dujarric.

PBB secara konsisten menyerukan agar akses tanpa hambatan terhadap barang dan layanan kemanusiaan diberikan, serta agar semua kendala dicabut. Tujuannya adalah agar PBB dan para mitranya dapat meningkatkan skala bantuan dan menjangkau seluruh individu yang membutuhkan pertolongan di Gaza.

Sebagai informasi tambahan, perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel mulai berlaku di Gaza pada 10 Oktober, yang secara parsial menghentikan serangan Israel yang telah berlangsung selama dua tahun, menewaskan lebih dari 70.000 orang dan menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu

Example 300x600
UMR
Bisnis

BANDUNG, Kanal Berita – – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor : 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tanda…