KANALBERITA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sebanyak 79.302 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga November 2025. Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi berdasarkan data yang dirilis Satudata Kemnaker.
Data tersebut menunjukkan bahwa Jawa Barat menyumbang 17.234 kasus atau 21,73 persen dari total pekerja yang di-PHK di seluruh Indonesia. Angka ini merupakan yang terbesar dibandingkan provinsi lainnya selama periode yang sama.
Provinsi lain yang juga mencatat angka PHK signifikan adalah Jawa Tengah dengan 14.005 kasus (17,66 persen), dan Banten sebanyak 9.216 kasus (11,62 persen).
Selanjutnya, DKI Jakarta menyusul dengan 5.710 kasus (7,2 persen), dan Jawa Timur dengan 4.886 kasus (6,16 persen).
Tingginya Angka PHK di Awal Tahun
Periode Februari 2025 menjadi puncak angka PHK dengan total 18.516 kasus. Bulan Januari 2025 juga mencatat angka yang cukup tinggi, yaitu 10.025 kasus. Berikut adalah lima provinsi dengan jumlah PHK tertinggi per November 2025:
- Jawa Barat: 17.234 orang
- Jawa Tengah: 14.005 orang
- Banten: 9.216 orang
- DKI Jakarta: 5.710 orang
- Jawa Timur: 4.886 orang












