HeadlineTeknologi

Ruang Digital Berpotensi Jadi Ladang Subur Ideologi Kekerasan

×

Ruang Digital Berpotensi Jadi Ladang Subur Ideologi Kekerasan

Sebarkan artikel ini

KANALBERITA.COM –  Ruang digital kini menjadi sorotan karena potensinya sebagai sarana penyebaran ideologi ekstrem yang menyasar kelompok usia muda. Kekhawatiran ini muncul setelah adanya laporan pendampingan terhadap puluhan anak yang diduga terpapar paham radikal.

Hal ini diungkapkan oleh  pengkaji budaya dan media dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, yang menekankan bahwa simbol-simbol kebencian dan praktik kekerasan dapat dengan mudah dinormalisasi di dunia maya tanpa disadari oleh para penggunanya, terutama anak-anak yang masih dalam tahap pencarian identitas.

Dosen Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Radius Setiyawan, menyatakan keprihatinannya terhadap ruang digital yang berpotensi menjadi lahan subur bagi produksi kekerasan. Fenomena ini semakin nyata setelah Densus 88 Antiteror Polri mendampingi 68 anak yang terpapar ideologi ekstrem.

“Neo-Nazi dan white supremacy sejatinya merupakan istilah dan simbol yang sangat terkait dengan sejarah kekerasan rasial di Eropa dan Amerika Serikat, sebuah ideologi supremasi kulit putih yang terlembaga dan melakukan kekejaman secara struktural,” ujar Radius Setiyawan seperti dilansir Antaranews , Kamis (31/12/2025).

Densus 88 Polri sebelumnya melaporkan telah memberikan pendampingan kepada 68 anak yang tersebar di 18 provinsi. Anak-anak ini diduga terpapar ideologi ekstrem dan berpotensi terlibat dalam tindakan kekerasan. Investigasi menunjukkan mereka tergabung dalam sebuah komunitas daring bernama True Crime Community (TCC), yang diketahui menyebarkan paham ekstrem seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih.

Dalam konteks dunia digital, Radius menjelaskan bahwa simbol dan narasi ekstrem seringkali kehilangan konteks historis dan etisnya. Hal ini mempermudah simbol-simbol tersebut untuk direproduksi melalui elemen-elemen seperti meme, tren budaya daring, hingga narasi pemberontakan yang semu.

“Fenomena ini menegaskan adanya kecenderungan simbol dan wacana Neo-Nazi yang berfungsi sebagai floating signifier – terlepas dari sejarah kekerasannya – lalu diisi ulang oleh estetika meme, budaya daring, dan narasi pemberontakan semu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan dalam ekosistem digital karena mereka masih dalam fase pencarian jati diri dan pembentukan afiliasi sosial. “Anak menjadi subjek yang paling rentan dalam ekosistem digital. Ketika konteks sejarah dan etika absen, simbol kebencian, dan praktik kekerasan, menjadi mudah dinormalisasi dan direproduksi tanpa kesadaran kritis,” ujar Radius.

Menyikapi kondisi ini, Radius menekankan bahwa penanganan terhadap anak yang terpapar ideologi ekstrem tidak bisa hanya sebatas pelarangan atau tindakan kriminalisasi. “Respons yang dibutuhkan adalah pendidikan kritis yang mampu membongkar makna simbol, sejarah kekerasan di baliknya, serta membekali anak dengan literasi digital dan etika sosial,” katanya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi negara, lembaga pendidikan, serta keluarga untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan anak di ruang digital. Tujuannya adalah untuk mencegah ruang siber berkembang menjadi sarana penyebaran ekstremisme dan kekerasan simbolik.

Example 300x600