Menurut KH Athian, secara syariat yang selama ini diperangi zionis Israel adalah umat Islam di Palestina, namun secara hakikat yang Israel perangi adalah umat Islam seluruh dunia. Dalam mengekspresikan kepedulian terhadap Palestina, setiap muslim wajib berjihad. KH.Athian menjelaskan bahwa jihad tidak selalu berarti mengangkat senjata dan berperang di medan pertempuran. Menurutnya, jihad adalah mengoptimalkan potensi diri secara bersungguh-sungguh untuk mencapai tujuan yang Allah kehendaki dengan cara yang diridhai-Nya.
Boikot Israel

Wasekjen MUI: Boikot Produk Terafiliasi Israel Punya Dampak Positif terhadap Produk Lokal
Gerakan boikot produk pro Israel telah menyadarkan masyarakat bahwa produk lokal lebih berkualitas dan tidak kalah saing dengan beragam produk yang dikelola oleh pihak asing. MUI juga mendorong warga Muslim Indonesia ikut membangkitkan ekonomi nasional dengan mengkonsumsi produk lokal dan menghindari segala produk terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel lewat Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri.

Dukung Hari Internasional Solidaritas Palestina, ABABIL Kembali Gelar Aksi Serukan Boikot Produk Pro Israel
BANDUNG, Kanal Berita – Ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan dalam aksi solidaritas untuk Palestina yang digelar Aliansi Bela Palestina Boikot Israhell…