Merespons kebijakan baru pemerintahan Donald Trump mengenai tarif impor Amerika Serikat (AS), Bank Indonesia (BI) menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah ini menjadi prioritas bank sentral di tengah gejolak pasar global yang dipicu oleh pengumuman kebijakan perdagangan proteksionis AS.