Menurut pandangan FUUI, pertanyaan publik mengenai keaslian ijazah seorang pejabat publik bukanlah bentuk penghasutan dan pencemaran nama baik, melainkan upaya masyarakat untuk memastikan integritas dan kejujuran para pemimpinnya. KH Athian menekankan bahwa persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan dengan cara yang lebih sederhana dan terbuka.