Pemerintah akan melakukan pembaruan pada format Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan menambahkan dua kolom baru pada lembar belakang atau Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) yang secara khusus mencantumkan informasi opsen PKB dan opsen BBNKB.
pajak kendaraan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.