Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan masyarakat bisa menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina jika mendapatkan bensin Pertamax yang beredar terbukti adalah BBM hasil oplosan.
pertamina
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.