Indonesia menghadapi ancaman serius dari lonjakan aktivitas judi online, dengan proyeksi total nilai transaksi mencapai Rp1.200 triliun hingga akhir tahun 2025. Data ini terungkap dari pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat nilai transaksi judi daring telah menyentuh angka Rp349 triliun pada awal tahun ini.
PPATK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.