KANALBERITA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi merilis daftar 22 produk, fitur, dan layanan digital yang dikategorikan memiliki risiko tinggi bagi anak-anak. Langkah pemetaan ini dilakukan sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas untuk memastikan keamanan anak di ruang digital per 16 September 2026.
Hingga awal September 2026, Komdigi telah melakukan verifikasi terhadap 60 layanan digital dari total 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah menuntaskan penilaian mandiri. Hasil verifikasi tersebut menetapkan 38 layanan masuk dalam kategori risiko rendah, sementara 22 layanan lainnya diklasifikasikan sebagai risiko tinggi.
Status risiko tinggi tersebut menandakan bahwa layanan bersangkutan dinilai tidak aman bagi anak atau tidak diizinkan untuk memberikan akses kepada pengguna yang berusia di bawah 16 tahun. Pemerintah menegaskan bahwa semakin tinggi profil risiko sebuah platform, maka semakin ketat pula standar pelindungan yang wajib diterapkan oleh penyedia layanan tersebut.
Daftar Lengkap Platform Berisiko
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru oleh Komdigi, berikut adalah daftar platform yang masuk dalam kategori risiko tinggi bagi anak:
- Lazada (Aplikasi dan Situs Web)
- Blibli
- BMoney
- Vidio
- Hago App
- SnackVideo
- X
- Sola
- Mahjong
- Goddess of Victory: NIKKE
- Age of Empires Mobile
- Valorant
- Teamfight Tactics Mobile
- Apple Podcasts
- WeTV
- MAXStream TV
- Discord
- Telegram Messenger
- YouTube
- Ludo World-Ludo Superstar
- Crossfire: Legends
Pihak kementerian menjelaskan bahwa klasifikasi ini bukan berarti melarang penggunaan internet secara menyeluruh bagi anak. Kebijakan ini lebih menitikberatkan pada penyesuaian layanan berdasarkan profil risiko dan usia pengguna.
Pemerintah juga masih memberikan tenggat waktu bagi PSE yang belum merampungkan penilaian mandiri hingga 31 Desember 2026. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, pemerintah akan mengambil tindakan dengan menetapkan profil risiko secara sepihak terhadap layanan terkait, ungkap pihak Komdigi pada 16 September 2026.
Wartawan Senior yang pernah bekerja di sejumlah media seperti BagikanBerita com dan menjadi Pemimpin Redaksi di Majalah Percikan Iman










