KANALBERITA.COM– Wacana pemberian insentif untuk pembelian sepeda motor listrik kembali mengemuka, meskipun sebelumnya pemerintah sempat menyatakan tidak akan melanjutkan program bantuan fiskal di sektor ini. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, mengonfirmasi bahwa agenda pemberian insentif fiskal untuk motor listrik masih dalam tahap pembahasan.
Pernyataan ini disampaikan Setia di kantornya, Jakarta, pada Rabu (22/4/2026). “Terkait dengan insentif motor listrik ini masih dalam tahap pembahasan. Jadi saya kalau boleh bilang ini memang ada agenda ke arah sana, tapi memang belum selesai pembicaraan,” ungkapnya.
Ia berharap agar diskusi yang sedang berlangsung dapat segera berkembang menjadi sebuah kebijakan konkret. Di sisi lain, Setia juga berharap agar proses pembahasan yang sedang berjalan tidak menyebabkan penundaan pembelian oleh konsumen, seperti yang pernah terjadi sebelumnya ketika kebijakan insentif motor listrik dianggap belum jelas.
“Ya mudah-mudahan nanti berkembang,” ujarnya, tanpa merinci lebih lanjut mengenai jenis maupun besaran insentif yang sedang dibahas antar kementerian. Ia hanya memastikan bahwa kebijakan ini juga akan mencakup motor listrik hasil konversi.
Pembahasan Libatkan Lintas Kementerian
Setia menegaskan bahwa posisi saat ini adalah dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final terkait insentif motor listrik. “Skenario-skenarionya sudah dikembangkan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah mengakui adanya koordinasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengenai kemungkinan pemberian insentif baru untuk motor listrik generasi baru.
“Saya masih akan bicarakan dengan Menteri Perindustrian, kira-kira akan ada insentif untuk motor listrik yang baru,” ujar Purbaya pada Jumat (10/4/2026), seperti dikutip dari Antara.
Agus sendiri sebelumnya telah mengungkap bahwa pihaknya sedang berdiskusi dengan Kementerian Keuangan terkait insentif motor listrik. “Kita sedang berbicara dengan Kementerian Keuangan khususnya untuk insentif motor listrik,” ucap Agus pada Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan bahwa pengembangan motor listrik merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak berbasis fosil.
Mengenai besaran anggaran, Agus menyatakan masih dalam pembahasan, namun kemungkinan dapat disamakan dengan insentif yang pernah diberikan sebelumnya, yaitu sebesar Rp7 juta per unit yang sempat berlaku sejak 2023 dan dilanjutkan dengan kuota terbatas pada 2024 sebelum dihentikan.












