KANALBERITA.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program sertifikasi tanah gratis untuk membantu satu juta warga berpenghasilan rendah tahun ini. Inisiatif tersebut bertujuan mempercepat kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi keluarga yang belum memiliki legalitas sah atas tanah dan hunian mereka.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa langkah ini merupakan terobosan besar untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki kepastian hukum atas tempat tinggalnya, sebagaimana diungkapkan di kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis (16/7/2026).
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menambahkan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran delapan juta sertifikat hingga tahun 2028. Program ini menyasar jutaan rumah yang sebelumnya menerima bantuan perumahan namun belum memiliki SHM sebagai bukti kepemilikan yang kuat.
Berdasarkan data kementerian, terdapat sekitar 1,1 juta rumah dari penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) antara tahun 2015 hingga 2024 yang saat ini masih belum bersertifikat.
Kriteria Penerima Sertifikat Gratis
Pemerintah telah menetapkan tiga kelompok utama yang berhak mengakses program sertifikasi tanah tanpa biaya ini:
- Penerima bantuan perumahan pemerintah seperti program BSPS atau bedah rumah dari Kementerian PKP, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan.
- Masyarakat peserta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ingin meningkatkan status sertifikat dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi SHM.
- Masyarakat kategori MBR yang membangun rumah secara mandiri dengan kriteria penghasilan yang sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025.
Bagi pekerja formal, status MBR dibuktikan melalui slip gaji, sementara pekerja informal dapat menggunakan data dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan batas maksimal desil delapan. Nusron menjelaskan bahwa penetapan desil delapan ini merujuk pada acuan pendapatan dari BPS di setiap lokasi, ujar Nusron saat memberikan penjelasan pada Kamis (16/7/2026).








