HeadlineNasional

Darurat Korupsi Kepala Daerah, Kabinet Bayangan Serukan Reformasi Sistemik: Penindakan Saja Tidak Cukup!

×

Darurat Korupsi Kepala Daerah, Kabinet Bayangan Serukan Reformasi Sistemik: Penindakan Saja Tidak Cukup!

Sebarkan artikel ini
Kabinet Bayangan
Foto: Istimewa

JAKARTA, Kanal Berita – Maraknya sejumlah Kepada Daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat masyarakat semakin geram. Dalam menyikapi hal ini, Kabinet Bayangan mengeluarkan pernyataan tegas yang menggambarkan kondisi tata kelola pemerintahan Indonesia dalam situasi yang memprihatinkan. Merajalelanya kasus korupsi yang menyeret kepala daerah dan pejabat publik dinilai bukan lagi cerminan dari kegagalan individu semata, melainkan petanda dari persoalan yang jauh lebih mendasar: korupsi telah berurat-berakar sebagai penyakit sistemik dan struktural dalam tubuh pemerintahan Indonesia.

Penindakan Saja Tidak Cukup, Persoalan Ada di Hulu

Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara Kabinet Bayangan, Armand Suparman, menyatakan bahwa pendekatan yang selama ini diandalkan dalam pemberantasan korupsi — yakni penindakan dan penangkapan pelaku — terbukti tidak mampu memutus rantai korupsi secara tuntas. Penegakan hukum tetap diperlukan, tetapi sifatnya hanya menyentuh ujung dari persoalan yang jauh lebih kompleks. Tanpa pembenahan mendasar di hulunya, praktik korupsi akan terus mereproduksi dirinya sendiri dengan pola yang nyaris identik.

“Akar persoalan korupsi terletak pada berbagai titik krusial dalam sistem pemerintahan, mulai dari sistem politik dengan biaya tinggi dan minim transparansi, proses perencanaan dan penganggaran yang masih membuka ruang manipulasi, hingga kebijakan strategis seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan manajemen ASN yang sarat celah penyalahgunaan kewenangan,”

— Armand Suparman, Mendagri & Keamanan Negara Kabinet Bayangan

Armand menambahkan bahwa kondisi diperparah oleh sistem pengawasan yang masih lemah dan sikap penegakan hukum yang cenderung bersifat reaktif — bergerak hanya ketika skandal mencuat ke permukaan, bukan mencegah sebelum celah penyalahgunaan dimanfaatkan. Kombinasi antara sistem yang penuh celah dan pengawasan yang longgar inilah yang menjadikan korupsi di kalangan kepala daerah seolah menjadi fenomena yang tidak pernah benar-benar bisa dihentikan.

Lima Agenda Mendesak yang Didesak Kabinet Bayangan

Atas dasar diagnosis tersebut, Kabinet Bayangan mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret yang bersifat reformatif dan komprehensif. Pertama, tata kelola politik harus diperbaiki secara menyeluruh. Ini mencakup peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pendanaan politik, sehingga mahar politik dan pengembalian modal politik tidak lagi menjadi pemicu awal dari korupsi kepala daerah.

Kedua, celah-celah korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran harus ditutup rapat melalui pembangunan sistem yang lebih transparan, dapat diaudit publik, dan berorientasi pada kinerja yang terukur. Selama proses anggaran masih gelap dan sulit diawasi, ia akan terus menjadi ladang subur bagi manipulasi.

Ketiga, sektor-sektor yang paling rawan korupsi — khususnya pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, serta manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) — harus direformasi secara serius melalui digitalisasi yang sesungguhnya dan standardisasi prosedur yang tidak memberi ruang bagi diskresi yang tidak terpantau.

Keempat, sistem pengawasan harus ditransformasi dari yang saat ini bersifat pasif dan reaktif menjadi sistem yang aktif, berbasis pemetaan risiko, dan terintegrasi antar-lembaga. Pengawasan yang efektif harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sebelum menjadi skandal, bukan setelahnya.

Kelima, penegakan hukum harus berevolusi melampaui sekadar memproses dan menghukum individu. Setiap perkara korupsi yang ditangani semestinya juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi dan menambal celah sistemik yang memungkinkan perbuatan tersebut terjadi, sehingga kasus serupa tidak bisa kembali diulang oleh aktor yang berbeda.

Reformasi Sistemik, Bukan Solusi Parsial

Armand Suparman menutup pernyataannya dengan sebuah penegasan yang ringkas namun tajam: darurat korupsi tidak akan bisa diatasi dengan jalan pintas atau intervensi yang bersifat parsial. Bangsa ini membutuhkan keberanian untuk mendesain ulang sistem tata kelola secara fundamental.

“Darurat korupsi tidak bisa dijawab dengan solusi parsial. Tanpa pembenahan menyeluruh pada desain sistem tata kelola, korupsi akan terus berulang. Yang dibutuhkan bukan hanya menangkap lebih banyak pelaku, tetapi memastikan sistem yang ada tidak lagi memberi ruang bagi praktik korupsi untuk tumbuh,”

— Armand Suparman, Mendagri & Keamanan Negara Kabinet Bayangan

Pernyataan Kabinet Bayangan ini muncul di tengah sorotan publik yang terus menyala terhadap deretan kasus korupsi kepala daerah yang seolah tidak pernah berhenti menghiasi pemberitaan nasional. Dengan menggeser narasi dari “siapa yang harus ditangkap” menjadi “sistem apa yang harus dibenahi”, pernyataan ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat korupsi bukan sebagai kejahatan yang cukup diberantas satu per satu, tetapi sebagai gejala dari sistem yang sakit dan membutuhkan perawatan dari dalam.[ ]

Example 300x600