KANALBERITA.COM – Universitas Brawijaya (UB) di Malang, Jawa Timur, baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk menggenjot riset guna meningkatkan animo masyarakat terhadap wakaf produktif, khususnya untuk mendukung sektor pendidikan dan kesejahteraan umum. Inisiatif ini digagas sebagai upaya untuk menggeser paradigma wakaf tradisional menuju pemanfaatan dana abadi yang lebih berdampak.
Rektor UB, Prof. Widodo, menyoroti bahwa pemahaman masyarakat tentang wakaf masih terbatas pada aset tidak bergerak seperti tanah untuk fasilitas ibadah atau pemakaman. “Masyarakat kita pola pikirnya dalam wakaf sebatas tanah (untuk jalan, musala, masjid dan permakaman). Kalau wakaf untuk perguruan tinggi masih belum begitu tinggi,” ungkapnya.
Menjawab tantangan ini, UB mengambil langkah proaktif dengan melakukan riset mendalam. Tujuannya adalah memotivasi dan mengedukasi publik agar lebih berminat dalam menyalurkan wakaf produktif yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan.
UB sendiri telah merintis program wakaf beasiswa dengan melibatkan para alumni, di mana dana wakaf tersebut dikelola sebagai dana abadi kampus. Transparansi menjadi kunci dalam pengelolaan ini, sebagaimana dijelaskan Prof. Widodo : “Wakaf di Universitas Brawijaya dari partisipasi masyarakat, semua yang donasi dan menyampaikan wakaf diberitahukan secara transparan di web kampus.”
Dukungan Luas untuk Wakaf Produktif
Gerakan wakaf produktif ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, KH Akhmad Jazuli, menyampaikan apresiasi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
“Gubernur Jatim mengapresiasi gerakan wakaf produktif guna membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan. Gubernur mendukung gerakan wakaf. Besaran dana wakaf nasional di Jatim menyumbang sekitar Rp30 triliun,” ungkapnya
KH Akhmad Jazuli juga menambahkan bahwa Jawa Timur berkontribusi sekitar 20% dari total dana wakaf nasional yang mencapai Rp181 triliun.
Senada, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Tatang Astaruddin, menegaskan bahwa pengelolaan wakaf kini semakin inklusif, melibatkan banyak elemen masyarakat. Pemanfaatan dana wakaf pun tidak lagi terbatas, melainkan dapat dialokasikan untuk berbagai sektor, mulai dari konservasi lingkungan hingga pendidikan.
“Dana abadi yang terkelola di pesantren dan kampus sekaligus lembaga pendidikan lainnya bisa menggerakkan sektor riil memperkuat ketahanan perekonomian nasional,” papar Tatang.








