HeadlineNasional

KPK Bongkar Kerugian Negara Rp1,2 Triliun dalam Kasus Dana Operasional Papua

151
×

KPK Bongkar Kerugian Negara Rp1,2 Triliun dalam Kasus Dana Operasional Papua

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung KPK ( foto: dok.kpk)

JAKARTA, Kanal Berita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi besar yang merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan. Lembaga antikorupsi ini menyatakan bahwa negara telah mengalami kerugian mencapai Rp1,2 triliun dalam kasus dugaan penyuapan yang melibatkan dana operasional Provinsi Papua.

Pengungkapan nilai kerugian negara yang fantastis ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (11/6/2025). Kasus ini berkaitan dengan praktik korupsi yang terjadi dalam periode tiga tahun, yakni dari 2020 hingga 2022.

“Penyidikan terkait dengan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022, perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun,” tegas Budi Prasetyo dalam pemaparannya seperti dilansir antara.

Menurut keterangan yang diberikan Budi, kerugian negara dalam jumlah triliunan rupiah tersebut merupakan hasil dari tindakan yang dilakukan oleh dua pihak utama. Pertama adalah Dius Enumbi, yang menjabat sebagai mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kedua adalah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang juga terlibat dalam kasus ini.

Praktik korupsi yang terungkap ini melibatkan skema penggelembungan dan penyalahgunaan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk mendukung operasional dan program-program peningkatan pelayanan kedinasan di wilayah Papua. Dana yang dimaksud adalah anggaran yang dialokasikan khusus untuk keperluan operasional kepala daerah Provinsi Papua dalam rentang waktu tiga tahun tersebut.

Budi Prasetyo menekankan bahwa kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun ini bukanlah angka yang sepele, mengingat besarnya potensi manfaat yang seharusnya bisa diperoleh masyarakat Papua jika dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya. Menurutnya, jumlah uang yang diselewengkan tersebut sebenarnya memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua secara signifikan.

“Nilai Rp1,2 triliun bisa untuk membangun berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, ataupun fasilitas pendidikan baik sekolah-sekolah dasar, menengah, maupun atas. Dua sektor itu menjadi salah satu yang tentu harus kita tingkatkan dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat di Papua,” papar Budi dengan nada menyesalkan.

Pernyataan ini menggarisbawahi betapa besar dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dana sebesar Rp1,2 triliun yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur vital seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan, justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi para pelaku.

Sektor kesehatan dan pendidikan yang disebutkan Budi memang menjadi dua bidang yang sangat krusial bagi pembangunan Papua. Dengan geografis yang luas dan tantangan aksesibilitas yang tinggi, Papua membutuhkan investasi besar dalam infrastruktur kesehatan dan pendidikan untuk dapat menyediakan layanan yang memadai bagi seluruh masyarakatnya.

Pembangunan rumah sakit dan puskesmas dengan dana sebesar itu dapat secara signifikan memperbaiki akses layanan kesehatan masyarakat Papua, terutama di daerah-daerah terpencil yang selama ini kesulitan mendapatkan pelayanan medis yang berkualitas. Demikian pula dengan sektor pendidikan, pembangunan sekolah-sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas akan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi generasi muda Papua untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Budi kemudian menegaskan bahwa tindakan korupsi seperti yang terjadi dalam kasus ini memiliki dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat luas. “Dengan demikian, dia mengatakan bahwa tindakan korupsi seperti kasus tersebut benar-benar berdampak secara luar biasa bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kasus ini sebenarnya tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki keterkaitan dengan perkara lain yang sebelumnya telah menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebelum pengungkapan penetapan tersangka dalam kasus ini, KPK telah melakukan berbagai langkah investigasi, termasuk pemanggilan dua staf Ocean Apartment yang berinisial RS dan AH sebagai saksi pada Selasa (27/5/2025).

Pemanggilan kedua staf tersebut menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang digunakan dalam praktik korupsi ini. Keterlibatan Ocean Apartment dalam kasus ini menunjukkan adanya indikasi penggunaan aset-aset mewah yang kemungkinan diperoleh dari hasil korupsi.

Dalam perkembangan terkini, Budi Prasetyo secara resmi mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus kerugian negara triliunan rupiah ini. “Perkara ini, tersangkanya atas nama Dius Enumbi,” tegas Budi dalam konferensi pers tersebut.

Penetapan Dius Enumbi sebagai tersangka menandai babak baru dalam penanganan kasus korupsi dana operasional Papua ini. Sebagai mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi diduga memiliki peran sentral dalam skema penggelembungan dan penyalahgunaan dana negara yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Kasus ini juga menunjukkan komitmen KPK dalam mengusut tuntas praktik korupsi yang merugikan negara, terlepas dari posisi dan jabatan yang dimiliki oleh para pelaku. Dengan kerugian negara yang mencapai Rp1,2 triliun, kasus ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang ditangani KPK dalam beberapa tahun terakhir.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pejabat publik lainnya dan menjadi reminder bahwa tidak ada yang kebal hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Lebih dari itu, kasus ini juga menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya sistem pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan keuangan daerah, terutama untuk daerah-daerah yang memiliki alokasi anggaran khusus seperti Papua.

Example 300x600