KANALBERITA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk meningkatkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini kondisinya semakin meluas dan mengancam keselamatan masyarakat. Wakil Ketua Umum MUI, Muhammad Cholil Nafis, secara khusus meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius agar persoalan lingkungan ini dapat segera teratasi.
Kondisi karhutla saat ini dinilai sudah mencapai tingkat darurat sehingga memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari BNPB, TNI, Polri, hingga elemen relawan. MUI menegaskan bahwa permasalahan ini bukan sekadar isu domestik, melainkan telah berdampak pada kualitas udara di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Dalam keterangannya, MUI kembali merujuk pada Fatwa Nomor 30 Tahun 2016 yang menetapkan bahwa aktivitas pembakaran hutan dan lahan hukumnya adalah haram karena menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan jiwa manusia. Selain seruan teknis, lembaga ini juga mengajak umat Islam untuk melakukan taubat nasuha atas kelalaian dalam menjaga kelestarian alam.
MUI juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perusakan hutan. “MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja untuk kepentingan bisnis,” ujar pihak MUI dalam keterangan resminya pada Senin (19/10/2026).
Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tindakan tegas bagi pelaku pembakaran lahan dianggap krusial untuk memberikan efek jera, terutama bagi korporasi yang sengaja membuka lahan demi motif ekonomi. MUI menegaskan bahwa segala bentuk perbuatan yang memicu kerusakan atau mafsadah dan mengancam keberlangsungan hidup manusia merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip dasar hukum Islam.
Pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada guna memadamkan titik api yang saat ini masih menyebar di sejumlah wilayah. Langkah konkret ini sangat dinantikan masyarakat agar aktivitas warga kembali normal dan risiko dampak kesehatan akibat kabut asap dapat segera ditekan.












