BisnisHeadline

Subsidi BBM Makin Diperketat, Ini Jenis Kendaraan Masih Bisa Isi Bensin Subsidi

102
×

Subsidi BBM Makin Diperketat, Ini Jenis Kendaraan Masih Bisa Isi Bensin Subsidi

Sebarkan artikel ini
Pertalite
ilustrasi foto: istimewa

JAKARTA, Kanal Berita – Pemerintah Indonesia tengah merancang ulang mekanisme pemberian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan pendekatan yang lebih cerdas dan terarah. Melalui rencana komprehensif yang sedang dikembangkan, pemerintah bertujuan mengoptimalkan bantuan energi bagi kelompok-kelompok yang benar-benar membutuhkan, sambil membatasi akses bagi pihak yang tidak seharusnya menerima subsidi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Menteri Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana ini akan menggabungkan dua instrumen utama: subsidi BBM dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pendekatan baru ini diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Fokus pada UMKM

Salah satu poin kunci dalam rencana tersebut adalah pemberian prioritas kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bahlil menegaskan bahwa UMKM akan menjadi salah satu kelompok utama penerima subsidi BBM. Menariknya, UMKM yang menerima subsidi BBM tidak akan mendapatkan BLT, menandakan upaya pemerintah untuk mencegah tumpang tindih bantuan.

“Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM, cuman memang selama ini kan pelat motornya kan adalah hitam, jadi nanti subsidi akan kita kasih dalam exercise yang kami salah satu diantaranya adalah pelat kuning itu tetap akan mendapatkan subsidi,” terang Bahlil saat ditemui di sela acara Indonesia Mining Summit 2024, di Hotel Mulia.

Pembatasan berdasarkan warna pelat kendaraan

Sistem baru ini akan menggunakan warna pelat kendaraan sebagai kriteria utama pemberian subsidi. Kendaraan dengan pelat kuning, seperti angkutan umum dan transportasi publik, akan menjadi prioritas utama dalam menerima BBM bersubsidi. Hal ini bertujuan menjaga agar biaya transportasi tetap terjangkau bagi masyarakat.

Bahlil secara eksplisit menyatakan bahwa kendaraan angkutan barang dengan pelat hitam tidak akan termasuk dalam kategori penerima subsidi. Dia bahkan mendorong pemilik kendaraan komersial untuk beralih menggunakan pelat kuning jika ingin mendapatkan keringanan.

“Nggak enak dong pelat hitam dapat ternyata yang diurus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit dia, atau angkutan barang pabrik dia. Masa dikasih solar atau kasih minyak subsidi,” ujarnya dengan nada tegas.

Kajian mendalam untuk ojek online

Salah satu tantangan dalam rencana ini adalah status ojek online (Ojol) yang saat ini menggunakan pelat hitam. Pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah melakukan kajian mendalam untuk menemukan skema yang tepat bagi para pengemudi ojek online.

Bahlil menegaskan bahwa meskipun Ojol saat ini menggunakan pelat hitam, mereka tetap masuk dalam kategori UMKM. Dengan demikian, pemerintah sedang merancang mekanisme khusus untuk memastikan mereka tetap dapat menerima manfaat subsidi.

 

Example 300x600
Berdoa
Headline

Hidup tak selalu terang. Kadang, ada mendung yang menggantung, ada gelap yang mencekam. Ada saat di mana hati terasa berat, langkah seakan terhenti, dan jiwa diliputi resah yang tak bertepi.