Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, telah mengumumkan realisasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan pensiunan dengan total nilai mencapai Rp20,86 triliun. Pencairan tersebut telah efektif terlaksana sejak Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB.
THR
Menaker Terbitkan SE Pemberian THR 2025: Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat H-7 Lebaran
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah resmi menerbitkan regulasi terbaru terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja untuk tahun 2025.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.