BisnisHeadlineNasional

Jelang Idul Fitri, Kementerian Keuangan Cairkan THR Rp20,86 Triliun untuk ASN Pusat dan Pensiunan

127
×

Jelang Idul Fitri, Kementerian Keuangan Cairkan THR Rp20,86 Triliun untuk ASN Pusat dan Pensiunan

Sebarkan artikel ini
THR Idul Fitri
ilustrasi foto: istimewa

JAKARTA, Kanal Berita – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, telah mengumumkan realisasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan pensiunan dengan total nilai mencapai Rp20,86 triliun. Pencairan tersebut telah efektif terlaksana sejak Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB.

 

Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta pada Selasa (18/3/2025), Menteri Keuangan memberikan rincian komprehensif mengenai distribusi dana THR yang telah tersalurkan kepada berbagai komponen kepegawaian pemerintah.

 

“Pencairan THR untuk ASN pusat telah menjangkau 1.541.373 penerima dengan nilai total Rp9,36 triliun,” jelas Sri Mulyani dalam keterangannya dilansir dari antara.

 

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Keuangan, pembayaran THR telah mencakup beragam kategori pegawai pemerintah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

 

Dari total pencairan untuk ASN pusat, THR untuk PNS mendominasi dengan nilai Rp5,11 triliun yang disalurkan kepada 568.148 pegawai. Sementara untuk kategori PPPK, pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp251,48 miliar bagi 65.836 pegawai.

 

Untuk aparat keamanan dan pertahanan negara, THR bagi anggota Polri tercatat mencapai Rp1,64 triliun yang disalurkan kepada 416.039 personil. Sedangkan untuk prajurit TNI, pemerintah telah mengalokasikan THR sebesar Rp2,02 triliun bagi 389.805 personil.

 

Tidak ketinggalan, kelompok PPNPN juga mendapatkan perhatian dengan pencairan THR senilai Rp333,13 miliar yang telah didistribusikan kepada 101.545 pegawai.

 

Menteri Keuangan juga melaporkan bahwa hingga Senin sore (17/3/2025), sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) atau sekitar 84 persen dari total 8.852 satker yang ada telah menerima pembayaran THR. Hal ini menunjukkan proses pencairan yang relatif lancar dan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

 

Sementara itu, untuk realisasi THR pensiunan, pencairan telah mencapai Rp11,5 triliun bagi 3.558.716 pensiunan, atau setara dengan 97,66 persen dari target yang ditetapkan pemerintah. Pembayaran THR untuk pensiunan ini dilakukan melalui dua badan pengelola dana pensiun milik pemerintah, yakni PT Taspen dan PT Asabri.

 

Melalui PT Taspen, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp10,16 triliun kepada 3.090.496 pensiunan. Sedangkan melalui PT Asabri, telah tersalurkan THR senilai Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.

 

“Kami berharap dengan pencairan THR ini, daya beli masyarakat dapat meningkat sehingga turut mendorong aktivitas ekonomi, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri,” ungkap Sri Mulyani.

 

Dalam upaya memaksimalkan dampak ekonomi dari pencairan THR, pemerintah terus memastikan kelancaran penyaluran agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima dan memberikan efek positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.

 

Langkah pencairan THR ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, sekaligus menjadi stimulus bagi perputaran ekonomi nasional, khususnya dalam menyambut momen Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan peningkatan konsumsi masyarakat.

 

Menurut informasi yang disampaikan Kementerian Keuangan, untuk tahun anggaran 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk THR ASN secara keseluruhan. Perkiraan kebutuhan anggaran THR mencapai sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.

 

Selain itu, pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), telah dialokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun. Sedangkan untuk kebutuhan THR ASN daerah, pemerintah menganggarkan sekitar Rp19,3 triliun.

 

Pencairan THR yang tepat waktu ini disambut positif oleh para penerima, terutama mengingat momentum Ramadhan yang menjadi periode dengan tingkat konsumsi dan pengeluaran yang lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan biasa. Dengan pencairan yang dilakukan jauh sebelum Hari Raya Idul Fitri, diharapkan para penerima dapat merencanakan penggunaan dana tersebut dengan lebih baik.

 

Berbagai asosiasi pegawai negeri juga mengapresiasi langkah pemerintah yang konsisten dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara. THR dianggap sebagai salah satu bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan kontribusi para aparatur dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

 

Ekonom dari berbagai lembaga riset memperkirakan pencairan THR ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun 2025. Peningkatan konsumsi rumah tangga yang dipicu oleh pencairan THR dan gaji ke-13 diproyeksikan akan mendorong pertumbuhan di sektor ritel, transportasi, dan pariwisata domestik.[ ]

Example 300x600